Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rayakan Natal di Indonesia, Bintang Persebaya Gali Freitas: Pertama Kali Jauh dari Keluarga

Pemain asing Persebaya Surabaya, Gali Freitas, harus rela merayakan Natal di Indonesia. Menurut pengakuannya, ini merupakan momen pertama kali sang pemain asal Timor Leste merayakan Natal jauh dari keluarga besarnya.
Kamis, 25 Desember 2025 - 09:29 WIB
Persebaya mempekenalkan Gali Freitas
Sumber :
  • FTTL

Jakarta, tvOnenews.com - Pemain asing Persebaya Surabaya, Gali Freitas, harus rela merayakan Natal di Indonesia. Menurut pengakuannya, ini merupakan momen pertama kali sang pemain asal Timor Leste merayakan Natal jauh dari keluarga besarnya.

Diketahui, Gali belum bisa pulang kampung. Pasalnya, tim Bajul Ijo harus bersiap untuk menghadapi Persijap Jepara dalam lanjutan Super League 2025-2026 yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), pada 28 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persebaya Surabaya
Persebaya Surabaya
Sumber :
  • Persebaya.id

Karenanya, Gali harus rela menjalani momen pertama kalinya tidak merayakan Natal bersama keluarga besar. Meski demikian, bukan menjadi sebuah masalah besar bagi mantan pemain PSIS Semarang itu.

Bintang Persebaya ini menilai kehadiran sang istri di Surabaya menjadi penguat tersendiri baginya dalam menjalani Natal perdana jauh dari keluarga. Dia tetap bersyukur kendati harus rela menahan rindu.

Baru Gabung Persebaya, Gali Freitas Ungkap Bedanya Suporter Bonek dan Klub Lain
Baru Gabung Persebaya, Gali Freitas Ungkap Bedanya Suporter Bonek dan Klub Lain
Sumber :
  • ANTARA

“Ini baru pertama kali saya merasakan Natal jauh dari keluarga. Tapi saya merasa beruntung,” kaya Gali, dilansir dari laman Persebaya.

Lebih lanjut, pemain Timnas Timor Leste ini mengakui suasana Natal sekarang terasa berbeda karena dirayakan di tengah aktivitas tim yang padat. Walau berada di lingkungan tim dengan latar belakang agama beragam, kebersamaan terjaga dengan baik.

“Kita tahu merayakan Natal juga bersama pemain, walaupun beda agama juga banyak. Tapi kita tetap harus fokus bekerja untuk sepak bola,” katanya.

Gali menyebut padatnya agenda latihan dan pertandingan membuatnya dan rekan-rekannya tak memiliki waktu untuk libur Natal. Namun, dia menilai hal itu harus diterima karena merupakan sebuah tanggung jawab dalam pekerjaan profesional.

“Biasanya saya selalu pulang ke Timor Leste dan merayakan Natal bersama keluarga. Saat ini waktu juga tidak ada untuk liburan Natal," kata Gali.

"Jadwal latihan dan pertandingan sangat mepet, tapi kita tetap fokus ke depannya,” tandasnya.

(yus)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT