News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senasib dengan Hilmi Gimnastiar, Dwi Pilihanto Nugroho Juga Kena Sanksi Larangan Bermain Seumur Hidup oleh PSSI

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2, Dwi Pilihanto Nugroho.
Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB
Aksi tendangan keras yang dilakukan pemain KAFI FC, Dwi Pilihanto Nugroho, kepada lawannya dalam laga Liga 4 Yogyakarta yang digelar Selasa (6/1/2026)
Sumber :
  • YouTube/78 SPORTAIMENT

tvOnenews.com - Setelah Hilmi Gimnastiar, satu lagi pemain Liga 4 yang mendapat sorotan karena tendangan mautnya di lapangan, yakni Dwi Pilihanto Nugroho.

Senasib dengan Hilmi, Dwi juga mendapat sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2 tersebut.

 

Pengumuman tentang keputusan tersebut juga dibagikan di Instagram resmi PSSI DIY pada Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Rabu (7/1), Dwi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026.

"Pemain KAFI FC Nomor Punggung 2 Atas Nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025," begitulah isi keputusan Pandis PSSI DIY dalam unggahannya di Instagram resmi, dikutip Rabu (7/1/2026).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hukuman tersebut merupakan buntut dari aksi berbahaya Dwi dalam laga Liga 4 Yogyakarta melawan UAD di lapangan Sitimulyo yang digelar Selasa (6/1/2026) lalu.

Pada menit ke-73, Dwi terlihat melakukan pelanggaran fatal dengan mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai wajah pemain UAD bernomor punggung 24 yang diketahui bernama Amirul.

Meski wasit hanya memberikan kartu kuning saat kejadian, rekaman aksi brutal tersebut kemudian viral dan memicu kecaman luas di media sosial.

Manajemen tim KAFI sudah memberikan pernyataan terkait hal tersebut dalam unggahannya di Instagram resmi @kafi.jogja.

Dalam pernyataan resminya, tim manajemen KAFI mengatakan bahwa pemainnya tidak memiliki niatan untuk sengaja mencederai lawan.

Tim manajemen juga menyatakan bahwa mereka sudah memberi teguran keras kepada Dwi. Selain itu, pihak manajemen dan pemain juga akan melakukan silaturahmi kepada Amirul dan keluarga, serta tim UAD FC untuk memohon maaf secara langsung.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan peninjauan, Pandis menyatakan Dwi bersalah berdasarkan Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Selain larangan bermain seumur hidup, ia juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp1 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Langkah Timnas Voli Indonesia dihentikan oleh Vietnam di babak semifinal SEA V Cup di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (26/7/2026).
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.

Trending

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Lepas Final, Reidel Toiran Akui Timnas Voli Indonesia Habis Bensin di Leg Kedua SEA V Cup 2026

Langkah Timnas Voli Indonesia dihentikan oleh Vietnam di babak semifinal SEA V Cup di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (26/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT