Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontraknya Tersisa 4 Bulan Lagi di FCV Dender, Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Menuju Persib Bandung?

Winger diaspora Timnas Indonesia di Eropa Ragnar Oratmangoen kabarnya bakal susul rekan-rekannya ke Super League. Persib Bandung diisukan jadi yang terdepan.
Rabu, 4 Februari 2026 - 09:41 WIB
Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen dirumorkan ke Persib Bandung
Sumber :
  • Instagram @0ratmangoen

tvOnenews.com - Winger Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen yang kontraknya tinggal empat bulan di FCV Dender kabarnya merapat ke Persib Bandung.

Ragnar Oratmangoen menjadi satu dari sekian diaspora Timnas Indonesia setelah Ivar Jenner dan Mauro Zijlstra yang dirumorkan bakal menginvasi Super League.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bursa transfer paruh musim Super League kian memanas setelah beberapa pemain bintang diklaim akan merapat ke kompetisi sepak bola tanah air.

Di awal musim lalu, Jordi Amat, Thom Haye, Eliano Reijnders, Rafael Struick hingga Jens Raven menjadi diaspora Timnas Indonesia yang datang ke Super League.

Sedangkan di paruh musim, baru Shayne Pattynama (Persija Jakarta) dan Dion Markx (Persib Bandung) saja. Keduanya tampak bukan nama terakhir yang merapat ke Indonesia.

Ivar Jenner sampai Mauro Zijlstra dirumorkan bakal bergabung dengan salah satu klub Super League jelang ditutupnya jendela transfer paruh musim.

Tidak tanggung-tanggung, laporan berbagai media Belanda menuturkan bahwa kedua pemain tersebut hanya tinggal diresmikan saja oleh klub Super League.

Pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen
Pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

Di luar Ivar Jenner dan Mauro Zijlstra, satu lagi pemain diaspora Timnas Indonesia di Eropa yang santer dirumorkan bakal mencoba Super League sebagai karier berikutnya.

Pemain yang dimaksud adalah Ragnar Oratmangoen, winger Timnas Indonesia yang bermain untuk klub Liga Belgia, FCV Dender dalam dua musim terakhir.

Sederet faktor disebut menjadi alasan kuat jika Ragnar Oratmangoen. Winger Timnas Indonesia itu cukup lama absen bagi klubnya FCV Dender karena cedera lutut.

Terbukti, dalam beberapa laga terakhir yang dijalani FCV Dender di Liga Belgia, tak ada nama Ragnar Oratmangoen di susunan line up klub milik Sihar Sitorus tersebut.

Pada musim ini, Ragnar Oratmangoen hanya berkesempatan tampil sebanyak sembilan kali untuk FCV Dender dengan rincian satu gol sebelum akhirnya dibekap cedera.

Lebih lanjut, kontrak Ragnar Oratmangoen yang tersisa empat bulan lagi bersama FCV Dender membuatnya bebas bernegosiasi dengan klub lain menurut aturan bossman.

Selain itu, kedalaman skuad yang mumpuni dibutuhkan oleh Persib Bandung untuk bersaing di dua kompetisi musim ini yakni Super League dan ACL Elite Two.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Apalagi, terdapat beberapa pemain keturunan Belanda sekaligus rekannya di Timnas Indonesia yang kini main untuk Persib Bandung seperti Marc Klok, Thom Haye dan Eliano Reijnders.

Kendati demikian, rumor tersebut dibantah oleh pelatih Persib Bandung Bojan Hodak yang mengatakan jika skuadnya saat ini sudah cukup lengkap.

Sebagai informasi, Maung Bandung telah mendatangkan dua pemain baru jelang putaran kedua Super League yaitu Dion Markx dan eks PSG, Layvin Kurzawa.

“Tidak ada penambahan untuk lokal dan asing. Untuk pemain asing, kami sudah punya 11,“ kata Bojan Hodak.

Bojan Hodak menambahkan jika kabar Ragnar Oratmangoen akan bergabung dengan skuad Persib Bandung di putaran kedua merupakan rumor belaka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemungkinan ini hanya rumor. Saya tidak pernah mendengar itu (Ragnar ke Persib),“ tutupnya.

(han)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT