Efek Pemain PSIR Rembang 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4: Denda Puluhan Juta, Skorsing Tiga Tahun hingga Klubnya Didiskualifikasi
- YouTube Bangkit TV Official
tvOnenews.com - Pemain PSIR Rembang bernomor punggung 99 Rudy Santoso mendapat sanksi cukup berat dari PSSI buntut aksi tak terpuji terhadap wasit.
Dalam laga semifinal Liga 4 zona Jawa Tengah lawan Persak Kebumen, Kamis (12/2) di Stadion Krida, Rudy Santoso kedapatan remas kemaluan wasit Dwi Purba.
Bukan cuma pemain, pihak klub dalam hal ini PSIR Rembang juga mendapat hukuman berat dari PSSI Jawa Tengah buntut kericuhan dalam laga tersebut.
Beberapa hari lalu viral di media sosial sebuah video ketika pemain PSIR Rembang tampak meremas organ vital wasit dalam sebuah pertandingan.
Momen itu diketahui terjadi pada Kamis (12/2) dalam laga semifinal Liga 4 zona Jateng yang mempertemukan tuan rumah PSIR Rembang vs Persak Kebumen di Stadion Krida.
Laga yang berkedudukan 0-2 untuk tim tamu tersebut mulai tidak kondusif ketika para pemain, ofisial hingga suporter mulai mengintimidasi wasit.
Menurut mereka, wasit sempat mengabaikan insiden handball yang dilakukan pemain Persak Kebumen di area penalti. Hal ini yang membuat PSIR Rembang kesal.
Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh pemain PSIR Rembang terhadap wasit.
— Berita Sepakbola Dunia (@gilabola_ina) February 13, 2026
Video: ig/forum_wasit_idn pic.twitter.com/tHor5uElS8
Tak heran jika pemain kemudian menghampiri wasit Dwi Purba. Salah satunya adalah Rudy Santoso yang videonya viral setelah tampak berupaya meremas kemaluan sang pengadil.
Yang lebih parahnya lagi, wasit langsung mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari tuan rumah PSIR Rembang, seperti para pemain, panpel dan suporter.
Pemain dan panpel melakukan penyerangan terhadap wasit sedangkan suporter langsung menginvasi pertandingan usai peluit tanda berakhir pertandingan ditiupkan.
Sanksi Tegas PSSI untuk PSIR Rembang
PSSI Jawa Tengah langsung bergerak cepat dan menindak tegas aksi tidak terpuji dari elemen PSIR Rembang di laga semifinal Liga 4 zona Jateng, Kamis lalu.
Terkhusus Rudy Santoso, pemain PSIR Rembang yang meremas alat vital wasit dihukum skorsing tiga tahun serta denda Rp10 juta.
Lewat surat putusan bernomor 106/KD.L4/PSSI.JTG/II/2026 tertanggal 14 Februari 2026, Komdis menyatakan Rudy terbukti melakukan pelanggaran disiplin di laga itu.
Melansir dari unggahan Instagram @pssijateng pada Sabtu (14/2), total ada 10 jenis pelanggaran yang dilakukan PSIR Rembang saat menjamu Persak Kebumen.
Selain aksi tak terpuji Rudy Santoso, ternyata ada lima pemain PSIR Rembang lainnya yang didakwa melakukan pelanggaran berat pada laga tersebut.
Kelima pemain PSIR Rembang itu adalah Hairul, Kesuma Satria Yudistira, Ahmad Dhani Maulana Kiat, Ammar Dzakwan Manaaf serta Renafi Septian Prakoso.
Jenis skorsing yang diberikan PSSI bervariasi, mulai denda Rp2 juta hingga Rp5 juta serta skorsing 6 bulan sampai setahun, tergantung dari pelanggaran yang dibuat.
Mereka diindikasikan mengintimidasi, melakukan kekerasan terhadap wasit maupun pemain lawan sampai bentuk provokasi agar suporter menyerbu perangkat pertandingan.
Belum berhenti sampai disitu, PSSI Jawa Tengah juga memberikan sanksi kepada Panpel Abdul Rochman berupa larangan masuk stadion dan beraktivitas di sepak bola seumur hidup.
Panpel laga PSIR Rembang vs Persak Kebumen itu dianggap melakukan pelanggaran terhadap wasit dengan melayangkan tendangan hingga pukulan.
Sementara itu, pihak klub PSIR Rembang juga tak ketinggalan. Penonton rusuh, pelemparan botol ke lapangan hingga invasi setelah laga membuat mereka dapat sanksi berat.
PSIR Rembang mendapat sanksi denda total Rp50 juta, larangan laga kandang tanpa penonton selama 6 pertandingan dan yang paling parah didiskualifikasi dari Liga 4 musim ini.
Dengan serangkaian sanksi yang cukup berat itu, pihak PSIR Rembang kemungkinan besar bakal melayangkan banding kepada PSSI Jawa Tengah.
(han)
Load more