Manajer Borneo FC Ngamuk Ketika Pesut Etam Sempat Dilarang Gelar Latihan Resmi di JIS: Gimana Aturan Mainnya?
Jakarta, tvOnenews.com - Manajer Borneo FC, Dandri Dauri, meradang ketika mengetahui skuad Pesut Etam dilarang menggelar sesi latihan resmi di Jakarta Internasional Stadium (JIS). Momen itu terjadi jelang laga tandang menghadapi Persija Jakarta.
Borneo FC dijadwalkan akan tampil menantang tuan rumah Persija dalam pekan ke-24 Super League 2025/2026. Pertandingan itu sendiri bakal berlangsung pada Selasa (3/3/2026) malam WIB.
Ada momen ketegangan yang sempat terjadi ketika masa persiapan atau Prematch laga antara Persija kontra Borneo FC. Diketahui jika pihak Pesut Etam melayangkan protes keras kepada pihak Macan Kemayoran.
Permasalahan bermula ketika Borneo FC tiba di Jakarta. Mereka menerima informasi bahwa official training tidak dilakukan di lapangan utama JIS.
Berdasarkan keterangan yang dibagikan LOC Media Officer Persija pada Minggu (1/3/2026) malam WIB, Borneo FC dijadwalkan berlatih di Lapangan Latihan JIS. Hal itu berbeda dari ekspektasi tim tamu yang berharap bisa menjajal lapangan utama.
Selama mengarungi Super League 2025/2026 dengan bermarkas di JIS, Persija memang menerapkan kebijakan tertentu. Klub ibu kota itu mengarahkan tim lawan untuk menggunakan lapangan latihan saat official training.
Kebijakan tersebut bahkan berlaku juga untuk Persija sendiri. Macan Kemayoran tidak menggunakan lapangan utama JIS untuk latihan resmi dan memilih fasilitas lapangan latihan.
Namun, Borneo FC akhirnya mendapat kesempatan menggelar official training di lapangan utama. Hal itu terjadi setelah manajemen klub melayangkan protes kepada pihak penyelenggara.
Keputusan ini membuat Pesut Etam menjadi tim pertama yang merasakan sesi latihan resmi di lapangan utama JIS. Pasalnya, dalam laga-laga sebelumnya, sejumlah tim tak ada yang mengalami hal tersebut dan menjalani official training di lapangan latihan JIS.
Saat ditanya perihal tersebut, Dandri Dauri selaku manajer melayangkan protes keras. Ia pun turut menyinggung terkait perlakuan yang sempat dilakukan pihaknya ketika menjamu Macan Kemayoran di Samarinda.
Dandri mengaku jika pihaknya memberikan perlakuan baik dengan menyediakan fasilitas kala Persija bertandang ke Borneo FC pada putaran pertama lalu.
Ia pun turut mempertanyakan soal Borneo FC yang baru diberitahu kurang dari lima menit ketika Pesut Etam hendak memasuki area JIS. Dirinya terkejut terkait adanya larangan menggelar sesi latihan resmi di lapangan utama JIS.
"Saya tidak menyangka apa yang kami lakukan di Samarinda balasannya seperti ini. Kalau konotasinya mempersulit, ya. Di mana aturan mainnya ketika kami mau sampai dalam waktu lima menit masuk dalam pintu JIS, mendapatkan surat pemberitahuan tidak dapat menggunakan lapangan di dalam. Harus menggunakan lapangan luar," ujar Dandri, Senin (2/3/2026).
"Kalau bicara regulasi memang ada benarnya. Tetapi pemberitahuannya jangan mendadak begitu. Itu yang saya sesalkan. Yang kedua, perlu digarisbawahi juga kenapa harus mendadak ini. Ada apa? Apakah terlalu cepat ini? Perhelatan Persija dan Borneo ini? Suasananya memanas atau bagaimana? Ini teman-teman menilai," tambahnya.
Meski demikian, Dandri pun bersyukur akhirnya Borneo FC diizinkan untuk menggelar sesi latihan resmi di JIS. Namun, ada sejumlah catatan yang ia dapatkan ketika mengalami perlakuan kurang mengenakan saat bertandang ke ibu kota.
Dandri pun menyinggung dan membandingkan terkait pihaknya yang sempat memberikan perlakuan baik kepada Persija dengan situasi yang dialami Borneo FC saat ini.
Bahkan, ia turut menyoroti perbedaan yang pihaknya alami ketika tandang ke Persib Bandung. Menurutnya, hal ini memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi Pesut Etam.
"Tetapi alhamdulillah kalau Borneo diperlakukan seperti itu, berarti ada pelajaran dari ibu kota untuk saya bawa ke ibu kota saya nanti, ke IKN saya. Ketika saya nanti menjadi tuan rumah mungkin ke depan. Artinya pelajaran hari ini sama-sama kita belajar. Karena namanya saya itu selalu belajar," kata Dandri.
Dandri menyebut surat tersebut justru sampai hanya lima menit jelang Borneo FC masuk ke stadion tepatnya saat masih ada di dalam bus. Dia pun mengakui bahwa seharusnya ada keadilan mengingat Persija dijamu baik ketika bertandang ke kandang Borneo FC di leg pertama.
"Tetapi kalau ini, sementara teman-teman Persija juga ke tempat kita, kita berikan fasilitas yang nyaman. Kawan-kawan suporter juga kita berikan wadah yang nyaman. Jadi saya pikir ya sudah lah," kata Dandri.
"Kalau memang mau mengajari, kami orang desa sana, namanya orang Borneo, orang Kalimantan Timur ini kan orang desa yang harus belajar sama ibu kota. Saya akan bawa nanti ilmunya dari sini ke ibu kota sana. Yang akan menjadikan IKN di sana itu. Itu saja," sambungnya.
Jika menilik regulasi Super League, aturan mengenai latihan resmi tercantum dalam Pasal ke-35. Di dalamnya dijelaskan bahwa official training tidak selalu harus berlangsung di stadion utama, dengan sejumlah ketentuan yang berlaku.
Pada poin nomor enam, terdapat penjelasan mengenai kondisi lapangan yang tidak layak. Dalam situasi tersebut, match commissioner memiliki kewenangan untuk membatalkan sesi latihan resmi di stadion.
"Dalam hal lapangan permainan tidak dalam kondisi baik, paling lambat H-2 dari Pertandingan match commissioner dapat membatalkan sesi latihan resmi di Stadion kedua klub hanya diizinkan melakukan inspeksi dan familiarisasi stadion dengan menggunakan sepatu jogging. Sesi latihan resmi dipindahkan ke lapangan lain yang disetujui I.League dan harus disiapkan oleh Klub tuan rumah," tulis pasal ke-35 nomor 6.
Sementara itu, poin nomor tujuh memberikan ruang bagi klub yang memilih tidak berlatih di stadion pertandingan. Klub terkait wajib melapor kepada match commissioner mengenai lokasi latihan alternatif yang telah disetujui.
"Jika kedua Klub atau salah satu klub memilih untuk tidak melakukan latihan resmi di stadion, klub bersangkutan wajib memberitahukan kepada match commissioner tentang waktu latihan resmi di lapangan latihan yang disetujui I.League latihan ini akan dianggap sebagai latihan resmi sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal ini," tulis pasal ke-35 nomor 7.
(igp/hfp)
Load more