News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Eko Saputra, Wasit yang Anulir Gol Kakang Rudianto di Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya

Keputusan Eko Saputra menjadi sorotan di laga yang berakhir dengan skor 1-0 atas keunggulan Persebaya dari Persib di babak pertama.
Senin, 2 Maret 2026 - 21:46 WIB
Wasit yang Anulir Gol Kakang Rudianto di Laga Persib Bandung Vs Persebaya Surabaya
Sumber :
  • tvOnenews-Wildan

Jakarta, tvOnenews.com - Pertandingan antara Persebaya Surabaya melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (2/3/2026) dipimpin oleh wasit Eko Saputra. 

Keputusan Eko Saputra menjadi sorotan di laga yang berakhir dengan skor 1-0 atas keunggulan Persebaya dari Persib di babak pertama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko Saputra diklaim memanfaatkan VAR demi keuntungan untuk tim tuan rumah. Termasuk memberikan gol penalti bagi Persebaya dan menganulir gol Persib Bandung. 

Pertandingan dibuka dengan serangan dari tuan rumah. Sampai akhirnya Persib mendominasi di sisa pertandingan babak kedua. 

Kejanggalan terjadi ketika posisi Eko Saputra yang mengganggu pergerakan Persib Bandung ketika melakukan serangan balik. 

Sampai akhirnya, keputusan Eko Saputro pun janggal ketika menggunakan VAR untuk memberikan hadiah penalti bagi Persebaya. 

Bruno Moreira mendapatkan gangguan dari Federico Barba di kotak terlarang. Pada awalnya, Eko Saputro tetap melanjutkan pertandingan itu dan membuat Persib melakukan serangan balik. 

Sampai akhirnya wasit justru menghentikan pertandingan setelah mendapatkan panggilan dari ruang VAR untuk melihat kejadian tersebut. 

Eko Saputro sempat menghampiri monitor VAR dan tiba-tiba memberikan hadiah penalti bagi Persebaya. Menariknya, hanya ada satu angle kamera yang digunakan untuk melihat pelanggaran tersebut. 

Bruno Moreira yang menjadi algojo pun mencetak gol pertama bagi Persebaya. Menit 43, Persebaya unggul 1-0 dari Persib Bandung. 

Sampai akhirnya Persib Bandung bisa menyamakan kedudukan lewat kemelut di kotak penalti yang diawali tendangan bebas Luchiano Guaycochea. Tendangan salto Ramon Tanque yang gagal dimanfaatkan Kakang Rudianto untuk mencetak gol. 

Sampai akhirnya tendangan Kakang mampu menjebol gawang Ernando Ari dan dinyatakan gol. Sampai akhirnya, Eko Saputro lagi-lagi mengambil keputusan aneh dengan memastikan gol tersebut sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tayangan VAR pun kembali hanya menggunakan satu angle kamera. Dari sorot kamera tersebut, terlihat salto Ramon Tanque membuat bola seperti terlihat terkena tangan alias handsball. Eko Saputro pun memutuskan untuk menganulir gol tersebut. 

Tentu hal ini sempat membuat Persib Bandung geram. Bahkan sampai wasit masuk, pelatih dan pemain yang ada di bench kompak memberikan intimidasi pada wasit. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT