Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebulan Bayar Denda hampir Rp4 M, Komite Disiplin PSSI Resmi Sanksi Persib Rp455 juta

Atas dua sanksi dari federasi berbeda tersebut, sepanjang bulan Mei ini Persib harus membayar denda hampir Rp4 miliar tepatnya, Rp3,955 miliar.
Senin, 18 Mei 2026 - 21:59 WIB
Bobotoh Beri Dukungan Langsung pada Persib Bandung jelang Melawan Persija
Sumber :
  • tvOnenews-Dwi RB

Jakarta, tvOnenews.com - Persib Bandung terpaksa merogoh kocek hingga Rp4 miliar hanya karena ulah suporternya sendiri, Bobotoh. Tak cukup sanksi dari AFC sebesar Rp3,5 miliar, ada Komite Disiplin PSSI yang total memberikan sanksi Rp455 juta. 

Atas dua sanksi dari federasi berbeda tersebut, sepanjang bulan Mei ini Persib harus membayar denda hampir Rp4 miliar tepatnya, Rp3,955 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 4, 5, dan 7 Mei 2026. Dari hasil sidang ini, Persib  menjadi klub dengan denda terbesar di antara tim lainnya. 

Sayangnya, seluruh pelanggaran justru terjadi di luar lapangan alias karena ulah suporter Persib sendiri mulai dari mengikuti laga tandang, pitch invasion penyalaan flare hingga pelemparan botol

Komite Disiplin PSSI membuktikan Persib bersalah ketika bertandang ke kandang Bhayangkara FC di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada 30 April 2026. 

Persib melanggar dengan pertandingan dengan adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Atas pelanggaran ini, Persib dikenai sanksi denda Rp25 juta. 

Selain itu, terdapat satu orang suporter dari arah Tribun Utara dan satu orang suporter Tribun Selatan yang memasuki lapangan pertandingan dengan sanksi denda 60 juta. Tak hanya itu, ada flare dan petasan yang dinyalakan suporter Persib dikenai denda 60 juta serta pelemparan air dengan denda Rp30 juta. 

Sementara itu, Bhayangkara FC selaku tuan rumah pun mendapatkan hukuman dengan denda Rp25 juta. 

Masih karena ulah suporter, Persib Bandung pun terbukti bersalah dengan pelanggaran yang terjadi di pertandingan kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, pada 4 Mei 2026. 

Persib terbukti melanggar karena terjadi pelemparan air minum ke arah lapangan dengan denda Rp30 juta. Terbesar, pelemparan petasan ke arah lapangan pertandingan dan penyalaan flare di laga ini pun berujung pada denda Rp250 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kesalahan Bobotoh tersebut, total Persib mengeluarkan dana Rp455 juta untuk membayar sanksi dari Komite Disiplin PSSI. 

Selain hukuman bagi Persib dan Bhayangkara FC, terdapat beberapa sanksi yang diputuskan oleh Komite Disiplin PSSI baik dari level Elite Pro Academy hingga Super League. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot Pesawat AMA PK-RCY, Pelaku Penembakan Masih Diburu

Wakil Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan, evakuasi dilakukan pada Jumat (3/7/2026), dengan melibatkan 10 personel.
Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Tak Hanya Sekap Wanita Taufik Hidayat Juga Diduga Terlibat Curanmor, Ini Kata Polda Jabar

Kini Polda Jabar tengah menyelidiki laporan dugaan perampasan sepeda motor dari sejumlah warga yang diduga melibatkan Taufik Hidayat tersebut.
Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Pandangan Reza Indragiri soal Penyebab Dokter Icha Akhiri Hidup, Apakah hanya Diintimidasi Anggota DPRD?

Psikolog forensik, Reza Indragiri meyakini ada penyebab lain latarbelakangi kematian Dokter Icha selain dugaan intimidasi & ancaman dari anggota DPRD, NTT.
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten

Bank bjb bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan layanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat melalui peresmian Pembentukan Pusat Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Payment Point) Agen Samsat Banten
Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini agar seseorang memiliki kesiapan finansial, mental, maupun sosial saat memasuki masa purnabakti.
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

PT Pegadaian (Persero) bersama Universitas Andalas (Unand) mengambil langkah proaktif dalam melindungi masyarakat pesisir melalui penyerahan hasil riset komprehensif Pemberdayaan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Mandiri Menghadapi Ancaman Gempa Megathrust Mentawai dan Tsunami di Kota Padang

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT