GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebulan Bayar Denda hampir Rp4 M, Komite Disiplin PSSI Resmi Sanksi Persib Rp455 juta

Atas dua sanksi dari federasi berbeda tersebut, sepanjang bulan Mei ini Persib harus membayar denda hampir Rp4 miliar tepatnya, Rp3,955 miliar.
Senin, 18 Mei 2026 - 21:59 WIB
Bobotoh Beri Dukungan Langsung pada Persib Bandung jelang Melawan Persija
Sumber :
  • tvOnenews-Dwi RB

Jakarta, tvOnenews.com - Persib Bandung terpaksa merogoh kocek hingga Rp4 miliar hanya karena ulah suporternya sendiri, Bobotoh. Tak cukup sanksi dari AFC sebesar Rp3,5 miliar, ada Komite Disiplin PSSI yang total memberikan sanksi Rp455 juta. 

Atas dua sanksi dari federasi berbeda tersebut, sepanjang bulan Mei ini Persib harus membayar denda hampir Rp4 miliar tepatnya, Rp3,955 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 4, 5, dan 7 Mei 2026. Dari hasil sidang ini, Persib  menjadi klub dengan denda terbesar di antara tim lainnya. 

Sayangnya, seluruh pelanggaran justru terjadi di luar lapangan alias karena ulah suporter Persib sendiri mulai dari mengikuti laga tandang, pitch invasion penyalaan flare hingga pelemparan botol

Komite Disiplin PSSI membuktikan Persib bersalah ketika bertandang ke kandang Bhayangkara FC di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada 30 April 2026. 

Persib melanggar dengan pertandingan dengan adanya suporter Persib sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan. Atas pelanggaran ini, Persib dikenai sanksi denda Rp25 juta. 

Selain itu, terdapat satu orang suporter dari arah Tribun Utara dan satu orang suporter Tribun Selatan yang memasuki lapangan pertandingan dengan sanksi denda 60 juta. Tak hanya itu, ada flare dan petasan yang dinyalakan suporter Persib dikenai denda 60 juta serta pelemparan air dengan denda Rp30 juta. 

Sementara itu, Bhayangkara FC selaku tuan rumah pun mendapatkan hukuman dengan denda Rp25 juta. 

Masih karena ulah suporter, Persib Bandung pun terbukti bersalah dengan pelanggaran yang terjadi di pertandingan kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, pada 4 Mei 2026. 

Persib terbukti melanggar karena terjadi pelemparan air minum ke arah lapangan dengan denda Rp30 juta. Terbesar, pelemparan petasan ke arah lapangan pertandingan dan penyalaan flare di laga ini pun berujung pada denda Rp250 juta. 

Atas kesalahan Bobotoh tersebut, total Persib mengeluarkan dana Rp455 juta untuk membayar sanksi dari Komite Disiplin PSSI. 

Selain hukuman bagi Persib dan Bhayangkara FC, terdapat beberapa sanksi yang diputuskan oleh Komite Disiplin PSSI baik dari level Elite Pro Academy hingga Super League. 

Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 4, 5, dan 7 Mei 2026:

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 4 Mei 2026

1. Tim Persekat U19
- Nama Kompetisi: EPA Championship U19 2026
- Pertandingan: Persekat U19 vs PSMS Medan U19
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: terlambat mengumpulkan E-startlist
- Keputusan: denda Rp. 1.000.000,-

2. Tim Adhyaksa FC Banten U19
- Nama Kompetisi: EPA Championship U19 2026
- Pertandingan: Adhyaksa FC Banten U19 vs Sriwijaya FC U19
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

3. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 27 April 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Arema FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 28 April 2026
- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan tim tamu
yaitu sebelum hari pertandingan bus yang menjemput Tim Persebaya Surabaya mengalami kerusakan
- Keputusan: denda Rp. 40.000.000,-

5. Sdr. Diego Robbie Michiels (Pemain Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 29 April 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan selebrasi yang berlebihan dengan gerakan menunjuk dan mengepalkan tangan ke arah suporter Persik Kediri sehingga memancing reaksi dari penonton
- Keputusan: sanksi Skors sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 75.000.000,-

6. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persita Tangerang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

7. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

8. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

9. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat 1 orang suporter Persib Bandung dari arah Tribun Utara dan 1 orang suporter Persib Bandung dari arah Tribun Selatan memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

10. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare sebanyak 3 buah dan penyalaan petasan sebanyak 2 buah petasan di Tribun Selatan, Timur, dan Utara yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

11. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League Tahun 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 30 April 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi pelemparan air minum kemasan sebanyak 1 buah yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung di Tribun Utara ke arah lapangan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 5 Mei 2026


1. Sdr. Sri Mulyono (Ofisial Persipal FC U19)
- Nama Kompetisi: EPA Championship U19 2026
- Pertandingan: Persiku Kudus U19 vs Persipal FC U19
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif terhadap tim lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan mendampingi Tim Persipal FC U19 dalam pertandingan sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

2. Sdr. Muhammad Zaki Abrar (Pemain Persiraja Banda Aceh U19)
- Nama Kompetisi: EPA Championship U19 2026
- Pertandingan: Persiraja Banda Aceh U19 vs PSS Sleman U19
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

3. Sdr. Douglas Nonato Oliveira Cruz (Pemain PSPS Pekanbaru)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

4. Klub FC Bekasi City
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: FC Bekasi City vs PSPS Pekanbaru
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare sebanyak 6 buah yang dilakukan oleh suporter FC Bekasi City di Tribun Utara
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

5. Klub Garudayaksa FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Garudayaksa FC vs Persikad
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat banyak personel yang tidak menggunakan ID Card di Official Area (OA) dan area lapangan pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

6. Klub Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persiku Kudus
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: pada menit ke-40 terjadi pelemparan 1 buah air minum kemasan ke arah lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura dari Tribun Selatan
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

7. Klub Persipura Jayapura
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Persiku Kudus
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan 1 buah flare yang dilakukan oleh suporter Persipura Jayapura dari Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

8. Tim Deltras FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Deltras FC vs Persiba Balikpapan
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

9. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan berakhir terdapat 3 orang suporter PSS Sleman memasuki area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

10. Tim Bali United FC U16
- Nama Kompetisi: EPA Super League U16 2025/2026
- Pertandingan: Malut United FC U16 vs Bali United FC U16
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan perubahan E-startlist melewati batas waktu yang ditentukan
- Keputusan: denda Rp. 2.500.000,-

11. Sdr. Ferdi Fernanda (Pemain Arema FC U18)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U18 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri U18 vs Arema FC U18
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 Pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

12. Sdr. Muhammad Rizki Dwi Saputra (Pemain Arema FC U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri U20 vs Arema FC U20
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

13. Tim Arema FC U20
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Persik Kediri U20 vs Arema FC U20
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-

14. Sdr. Aloysius Gonzaga Sandro Magenta (Pemain Persita Tangerang U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta U20 vs Persita Tangerang U20
- Tanggal Kejadian: 02 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

15. Sdr. Akpi Khoeruman Azam (Pemain Dewa United Banten FC U20)
- Nama Kompetisi: EPA Super League U20 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara U20 vs Dewa United Banten FC U20
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan tidak sportif kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 7 Mei 2026

1. Tim Dewa United Banten FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Dewa United Banten FC vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 03 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: pada saat Pre Match Press Conference dihadiri oleh pemain yang tidak terdaftar dalam Starting XI
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan air minum kemasan dalam jumlah banyak ke arah area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan yang dilakukan oleh suporter Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

3. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 04 Mei 2026
- Jenis Pelanggaran: pada menit ke-54 terjadi pelemparan petasan sebanyak lebih dari 10 kali ke dalam area lapangan pertandingan sehingga pertandingan terhenti selama
4 menit, setelah pertandingan berakhir terjadi penyalaan flare di Tribun Timur, dan terjadi suara ledakan petasan sebanyak 3 kali yang semuanya dilakukan oleh suporter Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 250.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Hillstate Sudah Pantau Megawati Hangestri Sejak 2024? Akun YouTube Klub Abadikan Momen Kim Da-in Peluk Megatron

Gelagat Hillstate meminati Megawati Hangestri sudah terlihat sejak 2024 ketika YouTube resmi klub mengabadikan momen pelukan setter Kim Da-in dengan Megatron.
Waspada Banjir, Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Utara Berstatus Siaga 1 Malam Ini

Waspada Banjir, Pintu Air Pasar Ikan Jakarta Utara Berstatus Siaga 1 Malam Ini

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta resmi menaikkan status Pintu Air Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi Siaga 1 atau level Bahaya pada Senin (18/5) malam. 
Kebakaran Gudang Plastik di Kapuk Jakbar: Api Belum Padam Hingga Senin Malam

Kebakaran Gudang Plastik di Kapuk Jakbar: Api Belum Padam Hingga Senin Malam

Kobaran api besar melahap sebuah gudang penyimpanan plastik di kawasan Jalan Peternakan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (18/5). 
Aktivitas Permukaan Masih Tinggi, Status Gunung Semeru Bertahan di Level III Siaga

Aktivitas Permukaan Masih Tinggi, Status Gunung Semeru Bertahan di Level III Siaga

Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik selama sepekan terakhir (periode 8-15 Mei), status Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang masih ditetapkan pada Level III atau Siaga. 
Kondisi Finansial Zodiak 19 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 19 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 19 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Kapolda Metro Jaya Sebut Jumlah CCTV di Jakarta Cukup Banyak, tapi Sistemnya Masih Terpisah-pisah

Kapolda Metro Jaya Sebut Jumlah CCTV di Jakarta Cukup Banyak, tapi Sistemnya Masih Terpisah-pisah

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyebut jumlah kamera pengawas atau CCTV di Jakarta sudah cukup banyak.

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Mohon Maaf Warga Malut, Gubernur Sherly Tjoanda Sampaikan Keputusan Tegas untuk Orang yang Punya Utang Pinjol

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyampaikan keputusan tegas untuk warganya yang punya utang pinjol ataupun utang di bank. Sherly Tjoanda tegaskan soal utang.
Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar Sementara Pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Jadi Andalan

Daftar sementara pemain Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Megawati Hangestri bakal menjadi sakah satu andalan.
Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Bukan Klenik, Ini Penjelasan Ilmiah Ahli BRIN Soal Mahkota Binokasih yang Baru Selesai Dikirab Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru saja selesai melakukan puncak acara kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih pada Sabtu (16/5/2026) Bandung -
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT