News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daisuke Sato Akhirnya Buka Suara setelah Persib Kena Larangan FIFA, Eks Maung Bandung Tegaskan Hal Ini

Daisuke Sato buka suara soal larangan registrasi FIFA untuk Persib Bandung, menegaskan kasus ini bukan laporan baru dan meminta publik memahami kronologinya.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:51 WIB
Daisuke Sato
Sumber :
  • Media Persib Bandung

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pemain Persib Bandung, Daisuke Sato, akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam polemik larangan registrasi pemain baru dari FIFA untuk Maung Bandung. Bek asal Filipina itu merasa perlu memberi klarifikasi karena kritik publik mulai mengarah kepadanya.

Persib Bandung tengah menjadi perhatian setelah masuk dalam FIFA Registration Ban List pada akhir Mei 2026. Situasi tersebut membuat Maung Bandung untuk sementara tidak bisa mendaftarkan pemain baru sampai persoalan yang menjadi dasar sanksi diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Daisuke Sato kemudian muncul karena kasus ini berkaitan dengan sengketa kontrak setelah kerja samanya dengan Persib berakhir lebih cepat. Pemain bernama lengkap Daisuke Caumanday Sato itu menegaskan bahwa larangan FIFA tersebut bukan muncul karena laporan baru darinya.

“Saya ingin mengklarifikasi diskusi baru-baru ini mengenai larangan registrasi FIFA yang dijatuhkan pada PERSIB Bandung," tulis Sato dalam Instagram Story-nya pada Sabtu (30/5/2026).

“Masalah ini bukan hasil dari pengaduan baru atau tindakan baru-baru ini dari pihak saya. Ini berkaitan dengan perselisihan kontrak antara PERSIB Bandung dan saya sendiri, Daisuke Caumanday Sato, menyusul pemutusan kontrak saya pada tahun 2023," lanjutnya.

Sato menjelaskan bahwa sejak awal dirinya berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional. Namun, situasi kontrak yang terjadi saat itu membuatnya merasa harus menempuh jalur hukum untuk melindungi hak sebagai pemain.

“Sejak awal, saya mencoba menangani situasi ini secara profesional dan melalui saluran yang tepat. Sayangnya, karena cara situasi kontrak saya ditangani pada saat itu, dan situasi yang saya alami, saya tidak punya pilihan masuk akal selain melindungi hak-hak saya melalui proses hukum," katanya.

Kasus tersebut kemudian diproses melalui badan sepak bola dan jalur hukum yang berwenang. Menurut Sato, keputusan yang keluar pada akhirnya memperkuat posisinya dalam sengketa tersebut.

“Kasus ini kemudian diperiksa oleh badan sepak bola dan hukum yang berwenang. PERSIB Bandung memilih untuk menantang masalah tersebut melalui prosedur yang tersedia. Setelah melalui semua tahapan proses, keputusan-keputusan tersebut memperkuat posisi saya," ujarnya.

Sato juga mengungkapkan bahwa Persib sempat meminta agar keputusan tersebut tidak dipublikasikan dengan mencantumkan nama pemain dan klub. Namun, pihaknya keberatan karena menilai perkara tersebut perlu ditangani secara terbuka.

“PERSIB meminta agar keputusan tersebut tidak dipublikasikan dengan nama pemain dan klub, dengan alasan kekhawatiran terkait kehormatan dan reputasi. Kami keberatan dengan permintaan tersebut karena kami percaya masalah ini harus ditangani dengan transparansi," ucapnya.

Dalam klarifikasinya, Sato kembali menegaskan bahwa sanksi FIFA yang muncul saat ini bukan karena dirinya baru melaporkan Persib. Ia menyebut situasi tersebut merupakan akibat dari kegagalan mematuhi keputusan akhir dalam batas waktu yang telah ditentukan.

“Oleh karena itu, larangan registrasi FIFA saat ini bukan karena saya melaporkan klub sekarang. Ini adalah konsekuensi dari kegagalan untuk mematuhi keputusan akhir dalam waktu yang ditentukan," katanya.

Meski bersengketa dengan Persib, Sato menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah pribadi dengan klub maupun Bobotoh. Ia juga menyatakan tetap menghormati sejarah Persib, mantan rekan setimnya, dan sepak bola Indonesia.

“Saya ingin memperjelas bahwa saya tidak pernah memiliki masalah dengan pendukung PERSIB, atau klub sebagai sebuah institusi. Saya selalu menghormati PERSIB, sejarahnya, rekan satu tim saya, dan sepak bola Indonesia," ucapnya.

“Proses ini tidak pernah bersifat pribadi dan tidak pernah dimaksudkan untuk merugikan klub atau pendukungnya. Ini semata-mata tentang melindungi hak-hak profesional saya dan memastikan bahwa keputusan yang tepat dihormati," sambungnya.

Sato kemudian meminta publik memahami kronologi kasus secara utuh sebelum memberi penilaian. Ia berharap kritik tidak diarahkan kepadanya tanpa melihat proses panjang yang telah berjalan sejak persoalan kontraknya muncul.

“Saya dengan hormat meminta kepada publik dan para pendukung untuk memahami kronologi lengkap sebelum membuat penilaian atau mengarahkan kritik kepada saya," katanya.

Pada bagian akhir pernyataannya, Sato menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendampinginya selama proses hukum berjalan. Ia secara khusus menyebut tim hukum yang menemaninya sejak awal sengketa.

“Terakhir, saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang telah mendukung saya selama tiga tahun ini, terutama tim hukum saya, Pedro Macieirinha dan JMPM - Sociedade de Advogados, yang telah bersama saya sejak awal proses ini," ucapnya.

“Saya tetap bersyukur atas waktu saya di Indonesia dan terus menghormati PERSIB Bandung, Bobotoh, dan sepak bola Indonesia," imbuhnya.

Di sisi lain, Persib sebelumnya telah memberi penjelasan resmi bahwa kasus tersebut bukan berkaitan dengan tunggakan gaji pemain. Maung Bandung menyebut persoalan ini merupakan sengketa kontraktual terkait penyelesaian terminasi kerja sama dengan Sato pada 2023.

Persib juga menyatakan sedang menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian dari putusan agar status transfer ban bisa dicabut. Dengan demikian, polemik ini kini tinggal menunggu penyelesaian administratif sesuai prosedur FIFA. (fan)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 
Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Optimalkan Pemadaman, BNPB Sebut Karhutla di Sulteng Masih Sisakan Titip Asap

Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu wilayah yang dioptimalkan di Sulawesi Tengah.
Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link Live Streaming Korea Open 2026, Rabu 4 November: 11 Wakil Indonesia Berjuang, Alwi hingga Ubed Tampil

Link live streaming Korea Open 2026, sebanyak 11 wakil Indonesia dijadwalkan bertanding pada lanjutan babak 32 besar di Jinnam Stadium, Yeosu, Korea Selatan, Rabu (4/11/2026).
Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Ketegangan Timur Tengah Buat Piala Asia Resmi Ditunda, Australia Tetap Berangkat Lawan Qatar dan Yordania

Walau dipastikan tertunda, Australia tetap mengikuti rencana tim yang akan menghadapi Qatar dan Yordania pada laga uji coba FIFA Matchday edisi November 2026. 
Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Jawa Timur, Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Jawa Timur. Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo Yeni Eko Purwaningsih meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelum menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, almarhumah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua hingga Ketua Pengadilan Negeri Marabahan.
Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Kasus Korupsi Menjerat Sejumlah Kepala Daerah di Jateng, Gubernur Gelar Pengawasan Daerah Bersama KPK, BPK dan BPKP

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan memperkuat sistem pengawasan terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT