News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sore Ini Nasib Kompetisi Liga 1 Ditentukan, PT LIB Gelar RUPS Luar Biasa

PT LIB akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk membahas kelanjutan kompetisi Liga 1 yang terhenti akibat tragedi Kanjurhan, sore ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 15 November 2022 - 13:20 WIB
Sore nanti nasib kompetisi Liga 1 ditentukan saat PT LIB gelar RUPS Luar Biasa.
Sumber :
  • Dok. LIB

Jakarta - PT LIB (Liga Indonesia Baru) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Selasa (15/11/2022) sore nanti. Agenda ini membahas sejumlah persoalan, salah satunya terkait nasib kelanjutan Liga 1

PT LIB rencananya menghelat RUPS Luar Biasa di Hotel Sultan, Jakarta. Pertemuan yang diikuti 18 perwakilan klub Liga 1 ini bakal dimulai pukul 16.00 WIB. 
Setidaknya ada tiga topik yang akan dibahas dalam RUPS Luar Biasa. Pertama dan yang paling utama adalah mengenai tanggal kembali bergulirnya Liga 1 yang dihentikan sementara akibat tragedi Kanjuruhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT LIB telah memberikan tiga opsi tanggal kelanjutan kompetisi Liga 1 pada 18 November, 25 November, dan 2 Desember. Usulan itu dikemukakan ketika menggelar owner meeting pada 4 November 2022. 

Kemudian topik bahasan kedua yang bakal dibahas dalam RUPS Luar Biasa adalah mengenai laporan keuangan perseoran per Oktober 2022. Lalu agenda ketiga membahas perubahan susunan organisasi PT LIB. 

Wacana perubahan pengurus PT LIB ditengarai Akhmad Hadian Lukita yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Kendati demikian sosok yang akrab disapa Lulu itu masih berstatus Dirut PT LIB sampai saat ini. 

Sistem Bubble?

Foto ilustrasi (dok. Persija).

Sistem pertandingan Liga 1 juga akan dibahas dalam RUPS Luar Biasa. Ada sejumlah opsi yang bakal diterapkan, antara lain dengan skema home-away atau centralized bubble. 

"RUPS akan membahas skema terkait dengan nanti pakai home-away atau centralized bubble," ujar Direktur Operasional LIB, Sudjarno. 

Skema pertandingan centralized bubble bukanlah hal baru di kompetisi Indonesia. Sebelumnya, PT LIB memutuskan memakai sistem ini ketika menggelar kompetisi Liga 1 2021 di tengah pandemi Covid-19. 

Akan tetapi, Sudjarno menegaskan pihaknya belum bisa memberikan keputusan terkait sistem pertandingan yang bakal diterapkan. Sebab PT LIB dan PSSI harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah. 

"Kita lihat izin dari pemerintah nanti," tuturnya. 

Arema Respons RUPS Luar Biasa

Logo Arema FC (dok. Arema FC).

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia, Tatang Dwi Arifianto, menegaskan pihaknya pasrah dengan segala keputusan dalam RUPS Luar Biasa. Arema FC pun tidak memiliki tuntutan khusus dalam agenda ini. 

"Kami terima apapun dari RUPS nanti," tutur Tatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Tatang mengatakan Arema FC tetap berpegang teguh dengan segala keputusan terkait sanksi yang telah diberikan. Sebelumnya, Singo Edan mendapat hukuman akibat peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. 

"Tetap konsekuen menjalani hukuman dari Komdis (Komite Disilpin) PSSI," ujar Tatang. (mir)`

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT