Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita MU: Petinggi Manchester United Frustrasi, Mengadu ke FIFA usai 1 Pemain Dilarang Bermain Lawan Bournemouth

Para petinggi Manchester United (MU) dikabarkan merasa frustrasi. Mereka pun mengajukan banding ke FIFA usai pelatih Ruben Amorim tak bisa memainkan satu pemainya, Noussair Mazraoui, saat melawan Bournemouth.
Rabu, 17 Desember 2025 - 11:46 WIB
Pemain Manchester United (MU) Noussair Mazraoui
Sumber :
  • Instagram/Noussair Mazraoui

Jakarta, tvOnenews.com - Para petinggi Manchester United (MU) dikabarkan merasa frustrasi. Mereka mengajukan banding ke FIFA usai Ruben Amorim tak bisa memainkan satu pemainya, Noussair Mazraoui, saat melawan Bournemouth.

Diketahui sebelumnya, FIFA merekomendasikan agar semua pemain yang akan bermain di Piala Afrika 2025 dilepas oleh klub masing-masing setidaknya tujuh hari sebelum pertandingan pembuka mereka. Mazraoui menjadi salah satu pemain yang akan membela Timnas Maroko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maroko sendiri menjadi negara tuan rumah Piala Afrika 2025. Mereka akan memulai kampanye AFCON tahun ini melawan Komoro pada 21 Desember, hanya enam hari setelah pertandingan Manchester United melawan Bournemouth di Liga Inggris.

Mengingat selang waktu yang relatif singkat antara kedua pertandingan tersebut, Federasi Sepak Bola Maroko memutuskan untuk melarang Mazraoui tampil dalam pertandingan MU vs Bournemouth. Pertandingan penuh drama itu berakhir dengan skor 4-4 di Old Trafford.

Manchester United ditahan Bournemouth
Manchester United ditahan Bournemouth
Sumber :
  • REUTERS/Phil Noble

Rupanya, buntut larangan Mazraoui tampil dalam laga tersebut membuat para petinggi Setan Merah marah. Menurut ESPN, MU telah berencana untuk memanggil Mazraoui sebelum permintaan awal mereka ditolak oleh Maroko dan Setan Merah melakukan banding ke FIFA.

Namun, FIFA mendukung sikap Maroko karena sejalan dengan panduan mereka sebelum turnamen. Laporan tersebut mengklaim bahwa jajaran petinggi Manchester United merasa mereka dihukum secara tidak adil.

Telebih, pertandingan Liga Premier itu dipindahkan ke hari Senin, sebuah keputusan yang pada akhirnya berada di luar kendali mereka. Sementara Mazraoui telah berlatih seperti biasa bersama anggota skuad Amorim lainnya minggu lalu. 

Sang pemain tetap profesional dan respek sepanjang perselisihan dengan klub dan negaranya. Bek berusia 28 tahun itu, yang sebelumnya bermain untuk Bayern Munich dan Ajax, dikabarkan telah berangkat untuk tugas internasional pada Minggu malam.

Pemain Manchester United (MU) Noussair Mazraoui
Pemain Manchester United (MU) Noussair Mazraoui
Sumber :
  • Instagram/Noussair Mazraoui

Di sisi lain, Bryan Mbeumo dan Amad Diallo sama-sama memainkan peran kunci saat melawan Bournemouth. MU berhasil mengadakan diskusi positif tentang keterlibatan mereka dengan timnas Kamerun dan Pantai Gading.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kedua penyerang tersebut dan Mazraoui tidak akan tersedia untuk pertandingan Man United di Liga Premier melawan Aston Villa yang berada di peringkat ketiga akhir pekan ini. Amorim harus berputar otak untuk memilih pengganti mereka.

(yus)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT