GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Chelsea, Barcelona hingga AS Roma Disanksi UEFA, Ada Masalah Apa?

Sebanyak lima klub ternama Eropa yaitu Chelsea, Barcelona, Lyon, Aston Villa, AS Roma, dan Lyon resmi disanksi Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA).
Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:03 WIB
Logo UEFA
Sumber :
  • Jean-Christophe Bott/Keystone via AP

Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak lima klub ternama Eropa yaitu Chelsea, Barcelona, Lyon, Aston Villa, AS Roma, dan Lyon resmi disanksi Konfederasi Sepak Bola Eropa (UEFA).

Mereka secara resmi mendapatkan sanksi denda karena melanggar aturan Financial Fair Play (FFP) untuk periode keuangan 2023 dan 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengumuman UEFA itu dirilis pada Jumat (4/7/2025). Itu merupakan upaya mereka untuk menegakkan regulasi keuangan yang lebih ketat di sepak bola Eropa.

Presiden UEFA Aleksander Ceferin
Presiden UEFA Aleksander Ceferin
Sumber :
  • REUTERS/Zorana Jevtic

 

Rincian denda dari UEFA yang dikenakan kepada masing-masing klub

Chelsea didenda sebesar 20 juta euro atau sekitar Rp381 miliar. Bahkan, The Blues mendatapkan tambahan potensi denda bersyarat hingga 60 juta euro (Rp1,14 triliun).

Hal itu bisa terjadi bila Chelsea gagal memenuhi target keuangan di masa mendatang.

Sementara Barcelona didenda 15 juta euro (sekitar Rp285 miliar), setelah sebelumnya berhasil menegosiasikan pengurangan sanksi dari potensi 60 juta.

Kemudian Lyon dihukum denda 12,5 juta euro (sekitar Rp238 miliar), dengan ancaman denda tambahan bila tidak memenuhi target keuangan yang ditetapkan.

Sedangkan Aston Villa didenda 11 juta euro (sekitar Rp209 miliar), meskipun telah berupaya menghindari pelanggaran lebih berat dengan menjual tim wanita mereka.

Terakhir, AS Roma didenda tiga juta euro (sekitar Rp57 miliar), dengan klub ini berada di bawah pengawasan ketat UEFA terkait kesepakatan penyelesaian yang telah ditandatangani sebelumnya.

Pelanggaran ini terutama terkait dengan aturan Squad Cost Ratio (SCR) UEFA, yang menetapkan batas rasio pengeluaran skuad sebesar 80 persen dari pendapatan klub untuk tahun 2024, yang akan diperketat menjadi 70 persen pada tahun 2025.

Chelsea dan Aston Villa dilaporkan melanggar batas ini setelah UEFA tidak mengakui pendapatan dari penjualan aset seperti tim wanita kepada perusahaan terkait.

Hal itu menjadi celah yang sebelumnya dimanfaatkan untuk mematuhi aturan Profitability and Sustainability Rules (PSR) Liga Inggris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barcelona, yang telah menghadapi masalah keuangan berkepanjangan, berhasil mengurangi potensi denda besar dengan bernegosiasi langsung dengan UEFA.

Blaugrana memanfaatkan argumen bahwa status klub milik suporter membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan keuntungan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
background

Pekan ke-33

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Strategi Perempuan Indonesia Kelola Usaha Mikro agar Bertahan di Tengah Krisis

Salah satu tantangan utama perempuan prasejahtera dalam menjalankan usaha adalah kemampuan mengelola keuangan. Tidak sedikit usaha kecil yang sebenarnya memiliki
Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kemendiktisaintek Ubah Nama Jurusan Teknik Jadi Rekayasa, DPR RI Bilang Begini

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nama program studi atau jurusan 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'.
Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Rentan Jadi Kobran Eksploitasi, Ratifikasi Konvensi ILO 188 Jadi Harapan Baru Perlindungan Pekerja Laut Indonesia

Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan dinilai masih maembutukan langkah teknis guna berdampak bagi awak kapal perikanan dan pekerja migran sekotr maritim.
Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Putar Ekonomi Lokal, Program KDMP sesuai Kebutuhan Masyarakat Desa

Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih membawa harapan besar bagi masyarakat desa. Sebab, program ini digadang-gadang dapat menggerakkan kemandirian ekonomi desa.
Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Kemendiktisaintek Resmi Ubah Nomenklatur Jurusan Teknik Menjadi Rekayasa, Ini Daftarnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengubah nomenklatur program studi (prodi) atau jurusan ‘Teknik’ menjadi jurusan ‘Rekayasa’.
Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Usai Sukses Pimpin Seminar Internasional Yadong Group, Kirana Paramesti Putri Widiyanto Jadi Sorotan

Kirana Paramesti Putri Widiyanto sukses memimpin penyelenggaraan seminar internasional bertajuk Global Supply Chain & Polyurethane Technical Seminar Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT