Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Padahal Belum Debut di Sassuolo, Jay Idzes Sudah Bikin Klub Barunya Pecahkan Rekor Gila, Media Italia Keget dalam Dua Hari Bisa...

Sassuolo baru saja mencatatkan fenomena luar biasa di media sosial berkat kedatangan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes. Media Italia soroti dalam dua hari bisa...
Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:31 WIB
Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Sassuolo

tvOnenews.com - Sassuolo baru saja mencatatkan fenomena luar biasa di media sosial berkat kedatangan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes.

Pemain berusia 24 tahun itu resmi bergabung dengan klub promosi Serie A tersebut dengan status permanen dari Venezia, dan dampaknya langsung terasa meskipun ia belum menyentuh bola di lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Media Italia, Tuttomercatoweb, menyoroti langkah Sassuolo yang dinilai cerdas di bursa transfer.

Jay Idzes resmi gabung Sassuolo
Jay Idzes resmi gabung Sassuolo
Sumber :
  • Instagram/jayidzes

 

Klub yang baru naik kasta ini mempertahankan pemain kuncinya dan menambahkan amunisi baru di lini belakang, lini tengah, serta posisi penjaga gawang.

Dari beberapa nama, ada dua pemain yang disebut sangat krusial dalam proyek Fabio Grosso, pelatih anyar mereka. Salah satunya adalah Jay Idzes.

“Dua pemain yang tidak boleh dilewatkan di Sassuolo baru yang dilahirkan oleh Fabio Grosso,” tulis Tuttomercatoweb.

Sassuolo menebus Jay Idzes dari Venezia dengan nilai transfer lebih dari €10 juta (sekitar Rp178 miliar).

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes gabung Sassuolo
Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes gabung Sassuolo
Sumber :
  • Instagram @sassuolocalcio

 

Tak hanya Idzes, kesepakatan ini juga melibatkan gelandang Fali Candé.

Keputusan ini dianggap investasi besar bagi Neroverdi, mengingat Idzes adalah kapten Timnas Indonesia dan memiliki pengalaman berharga di musim sebelumnya bersama Venezia.

Pasalnya, hanya dalam dua hari setelah peresmian Idzes, jumlah ini melonjak hingga 430.000 pengikut.

Artinya, ada peningkatan lebih dari 30% dalam waktu kurang dari 48 jam.

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes
Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes
Sumber :
  • Instagram @jayidzes

 

"Akun media sosial klub hitam-hijau ini telah meledak. Khususnya di Instagram, Sassuolo mengalami lonjakan pengikut, suka, dan komentar yang luar biasa di halaman mereka. Sassuolo memiliki 307.000 pengikut sekitar hari Sabtu, sebelum pengumuman Jay Idzes. Hingga saat ini, mereka telah melampaui angka 400.000. Saat artikel ini ditulis, tim hitam-hijau ini memiliki 430.000 pengikut," ungkap Tuttomercatob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuttomercatoweb menyebut fenomena ini sebagai “Efek Idzes”, karena popularitas sang pemain di Indonesia yang memiliki basis fans sepak bola sangat besar.

“Media sosial Sassuolo mengalami peningkatan 30% dalam waktu kurang dari dua hari: inilah efek Idzes. Kapten Indonesia ini banyak diikuti di negara asalnya, dan selama beberapa hari ini, ia menjadi perbincangan hangat,” tulis Tuttomercatoweb.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT