News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Rela Juventus Dapat Untung, Inter Milan Coba Akali Transfer Tarik Muharemovic dari Sassuolo

Inter Milan dikabarkan sudah memiliki kesepakatan untuk transfer Tarik Muharemovic, yang haknya juga dimiliki Juventus sebesar 50 persen. Namun, mereka masih berupaya menemukan kesepakatan dengan Sassuolo selaku klub pemilik.
Rabu, 29 April 2026 - 13:38 WIB
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes bersama Tarik Muharemovic di Sassuolo
Sumber :
  • REUTERS/Alessandro Garofalo

Jakarta, tvOnenews.com - Inter Milan dikabarkan sudah memiliki kesepakatan untuk transfer Tarik Muharemovic, yang haknya juga dimiliki Juventus sebesar 50 persen. Namun, mereka masih berupaya menemukan kesepakatan dengan Sassuolo selaku klub pemilik.

Kabar ketertarikan I Nerazzurri terhadap Muharemovic sudah bukan hal yang asing lagi. Inter sudah memperlihatkan minat kepada duet sehati kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tersebut sejak Januari lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, transfer keluar di bulan Januari adalah hal yang menyulitkan untuk Sassuolo. Di tengah musim, sulit untuk Neroverdi menemukan pengganti sepadan dan akan berisiko mengganggu keharmonisan tim.

Situasi bisa jadi jauh berbeda pada bursa transfer musim panas. Sassuolo akan lebih rela untuk kehilangan Tarik Muharemovic di saat musim sudah usai.

Namun demikian, mereka harus berbagi sebesar 50 persen dengan Juventus. Nilai ini sudah disepakati semenjak Sassuolo merekrut Muharemovic secara permanen dari Juve pada musim panas 2025 lalu.

Jurnalis asal Italia, Matteo Moretto, mengatakan dalam kanal YouTube Fabrizio Romano bahwa kesepakatan sudah diselesaikan di antara para pihak. Namun, Inter masih berupaya mencari solusi dengan Sassuolo dalam hal ini.

Untuk mengakalinya, Inter dikabarkan bisa menyisipkan pemain dalam kesepakatan. Ini akan mengikis nilai transfer, selagi mengurangi hak Juve.

“Pakar bursa transfer Matteo Moretto mengatakan hal ini di saluran YouTube Fabrizio Romano. Ini bukan hal yang pasti, karena masalahnya—dalam tanda kutip, bunga 50% yang menguntungkan Juventus, yang membanggakan persentase ini pada penjualan Muharremovic—adalah detail yang signifikan,” demikian laporan dari Bianconera News. 

“Kedua klub, Inter dan Sassuolo, sedang bernegosiasi untuk mencari solusi, mungkin bahkan termasuk beberapa kompensasi dalam kesepakatan tersebut,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan pada musim dingin lalu mengatakan bahwa Muharemovic memiliki permintaan harga sebesar 30 juta euro. Itu artinya Sassuolo perlu berbagi sekitar 15 juta euro kepada Juve.

Namun, jika menyisipkan pemain, maka nilai yang dibagi dengan Juve akan jauh lebih sedikit. Sebagai contoh, jika Inter menyisipkan pemain bernilai 20 juta euro, maka transfer Muharemovic hanya bernilai 10 juta euro, dan yang didapatkan oleh Juventus hanyalah 5 juta euro. (rda)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT