News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inter Milan Sudah Capai Kesepakatan, tapi Klausul Juventus Bikin Transfer Tarik Muharemovic Berpotensi Runyam

Inter Milan menyiapkan manuver cepat untuk memperkuat lini pertahanan jelang musim baru. Salah satu nama yang kini masuk daftar beli adalah Tarik Muharemovic.
Kamis, 30 April 2026 - 20:03 WIB
Tarik Muharemovic berduel dengan Moise Kean saat Bosnia menghadapi Timnas Italia
Sumber :
  • REUTERS/Amel Emric

Jakarta, tvOnenews.com - Inter Milan menyiapkan manuver cepat untuk memperkuat lini pertahanan jelang musim baru. Salah satu nama yang kini mendekat ke Giuseppe Meazza adalah Tarik Muharemovic, bek muda yang tampil menonjol bersama Sassuolo.

Dilansir dari Calciomercato, Nerazzurri dilaporkan telah mencapai kesepakatan awal untuk memboyong sang pemain pada akhir musim ini. Jika terealisasi, transfer ini akan menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Muharemovic yang tengah menanjak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Performa Muharemovic memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Dalam dua musim terakhir, ia menunjukkan konsistensi yang membuatnya dilirik sejumlah klub besar.

Sejak didatangkan dari Juventus pada musim panas 2024, pemain ini berkembang pesat bersama Sassuolo. Ia menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas lini belakang tim.

Kontribusinya terasa saat Sassuolo berhasil kembali promosi ke Serie A tanpa harus menunggu lama. Bahkan setelah kembali ke kasta tertinggi, Muharemovic tetap tampil solid dan menjadi andalan tim.

Penampilannya di dua level kompetisi berbeda menjadi bukti kualitasnya. Banyak pihak menilai ia sudah siap naik ke level yang lebih tinggi dalam kariernya.

Ketertarikan Inter Milan pun tidak datang tanpa alasan. Klub melihat Muharemovic sebagai sosok yang mampu memberikan kontribusi langsung sekaligus berkembang dalam jangka panjang.

Namun, proses transfer ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Ada faktor lain yang membuat situasi menjadi lebih kompleks, yakni keterlibatan Juventus dalam kesepakatan sebelumnya.

Juventus diketahui memiliki klausul pembelian kembali dalam kontrak sang pemain. Klausul ini memberi mereka hak untuk memulangkan Muharemovic ke Turin dalam kondisi tertentu.

Tak hanya itu, Juventus juga berpotensi mendapatkan 50 persen dari nilai transfer jika pemain tersebut dijual ke klub lain. Kondisi ini bisa membuat Sassuolo menaikkan harga demi memperoleh keuntungan lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Situasi tersebut menjadi perhatian serius bagi Inter Milan. Mereka harus bergerak cepat agar tidak terjebak dalam negosiasi panjang yang berisiko menghambat rencana transfer.

Di sisi lain, Juventus tampaknya tidak terlalu memaksakan untuk membawa pulang sang pemain. Klub lebih mempertimbangkan keuntungan finansial dibandingkan opsi mengaktifkan klausul pembelian kembali.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT