News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Haji Mulai Pulang 15 Juli, Ini Barang yang Boleh Dibawa dari Tanah Suci

Usai menjalankan kegiatan menginap di Mina, pada Selasa (12/7/2022) jemaah haji Indonesia sudah kembali ke hotel di Makkah. Selanjutnya dijadwalkan kepulangan dari Makkah ke Tanah Air.
Selasa, 12 Juli 2022 - 20:21 WIB
Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta - Usai menjalankan kegiatan menginap di Mina, pada Selasa (12/7/2022) jemaah haji Indonesia sudah kembali ke hotel di Makkah. Selanjutnya dijadwalkan kepulangan dari Makkah ke Tanah Air.

Dilansir dari laman Kemenag, menurut Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi fase pemulangan jemaah haji akan dilakukan pada Jumat (15/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah haji yang pergi pada kelompok terbang (kloter) pertama secara bertahap akan kembali ke Tanah Air melalui Bandar Udara Internsional King Abdul Aziz, Jeddah.

"Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jemaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," ujar Wawan saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Kabarnya pihak penerbangan hanya mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang tetapkan, dibubuhi logo perusahaan penerbangan pengangkut.

Berikut sejumlah barang yang dilarang dibawa sesuai dengan ketentuan penerbangan yang diimbau pemerintah, yaitu:

(a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak
(b) Senjata api dan senjata tajam
(c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan)
(d) Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan kedalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng)
(e) Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan
(f) Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam kedalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat
(g) Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan. Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji," tutup Wawan. (agr/ebs)


 

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Tak lama lagi kita umat muslim menyambut bulan suci Ramadhan. Ternyata ada amalan sunnah terbaik setelah kewajiban puasa loh.
Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen sepanjang tahun 2025.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Purbaya sedang membidik 40 perusahaan di sektor industri baja yang diduga tidak menjalankan kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Prediksi Persib Bandung vs Malut United 6 Februari 2026, Menanti Debut Layvin Kurzawa di Super League

Prediksi Persib Bandung vs Malut United 6 Februari 2026, Menanti Debut Layvin Kurzawa di Super League

Pertandingan lanjutan Super League pekan ke-20 akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat malam (6/2) antara Persib Bandung vs Malut United.
background

Pekan ke-20

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT