Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Liga Italia: Emosi Meledak di Terowongan! Petinggi Juventus Disikat dengan Hukuman Berat

Dua petinggi Juventus, CEO Damien Comolli dan Direktur Sepak Bola Giorgio Chiellini, resmi dijatuhi sanksi otoritas Liga Italia menyusul insiden dalam laga kontra Inter Milan pada pekan ke-25 Liga Italia, Sabtu (14/2/2026) lalu.
Selasa, 17 Februari 2026 - 23:55 WIB
Pierre Kalulu dikartu merah wasit Federico La Penna dalam laga Juventus melawan Inter Milan
Sumber :
  • REUTERS/Daniele Mascolo

Jakarta, tvOnenews.com - Dua petinggi Juventus, CEO Damien Comolli dan Direktur Sepak Bola Giorgio Chiellini, resmi dijatuhi sanksi otoritas Liga Italia menyusul insiden dalam laga kontra Inter Milan pada pekan ke-25 Liga Italia, Sabtu (14/2/2026) lalu.

Berdasarkan laporan resmi, Comolli mendapat hukuman larangan mendampingi tim hingga 31 Maret 2026, serta denda sebesar 15.000 euro atau sekitar Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Comolli dinilai menunjukkan sikap agresif dan sangat mengintimidasi terhadap wasit Federico La Penna di terowongan stadion saat jeda babak pertama.

Insiden terjadi tak lama setelah bek Juventus Pierre Kalulu menerima kartu merah akibat kartu kuning kedua.

Dalam laporan hakim olahraga disebutkan, Comolli bahkan berusaha melakukan kontak fisik dengan sang wasit, tetapi tindakan itu berhasil dicegah staf pelatih Juventus serta beberapa anggota tim lainnya.

Perilaku tersebut disebut berlanjut hingga area luar ruang ganti wasit.

Tak hanya Comolli, Chiellini juga menerima sanksi karena melakukan protes dengan cara yang dinilai gelisah dan tidak sopan di terowongan serta di luar ruang ganti wasit.

Legenda Juventus itu dijatuhi hukuman larangan mendampingi tim hingga 27 Februari mendatang.

Keputusan wasit La Penna memang menjadi sorotan kubu Juventus dalam laga tersebut. Kalulu dinilai hanya melakukan sentuhan minimal kepada pemain Inter, Alessandro Bastoni, sebelum akhirnya menerima kartu kuning kedua.

Bek Juventus sempat melakukan gestur meminta tinjauan VAR, namun situasi tersebut tidak termasuk kategori yang dapat diperiksa melalui teknologi video assistant referee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski harus bermain dengan 10 pemain sejak menit ke-42, Juventus tetap memberikan perlawanan sengit. Bianconeri bahkan dua kali menyamakan kedudukan lewat gol Andrea Cambiaso dan Manuel Locatelli.

Namun setelah duel dramatis, Juventus akhirnya harus mengakui keunggulan Inter Milan dengan skor 2-3 usai gol penentu dari Piotr Zieliński pada menit ke-90.

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente
DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

DPR dan BGN Sepakat Efisiensi 4 Hal Ini untuk Program MBG, Bisa Hemat Sampai Rp40 T

Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat mengefisiensi empat hal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Hampir Sebulan Buron, Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tindak pidana pe
Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pengarahan motivasi kepada para mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6).
Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT