News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepelekan Timnas Indonesia? Sekjen AFC dari Malaysia Malah Pertanyakan Aduan PSSI Soal Kepemimpinan Wasit Ahmed Al Kaf

Sekjen Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) Datuk Seri Windsor John buka suara soal aduan PSSI soal kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf laga Bahrain vs Timnas Indonesia.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:09 WIB
Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) Datuk Seri Windsor John
Sumber :
  • Istimewa/AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Sepak Bola Asia (AFC) Datuk Seri Windsor John buka suara soal aduan PSSI terkait kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf pada laga Bahrain vs Timnas Indonesia.

Sebelumnya, PSSI mengkonfirmasi akan mengirimkan surat protes kepada AFC dan FIFA terkait laga Bahrain vs Timnas Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Exco Arya Sinulingga. Arya mengatakan PSSI merasa kecewa dengan kepemimpinan wasit Ahmed Al Kaf yang dianggap banyak merugikan Timnas Indonesia.

"Kita kirim surat protes. Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan wasit. Seperti menambah Waktu sampai Bahrain menciptakan gol," kata Arya.

Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin pertandingan Bahrain vs Timnas Indonesia
Wasit Ahmed Al Kaf yang memimpin pertandingan Bahrain vs Timnas Indonesia
Sumber :
  • Twitter/X

 

Menanggapi surat aduan PSSI tersebut, Sekretaris Jenderal AFC Datuk Seri Windsor John, malah mengatakan PSSI belum mengirimkan aduan kepada AFC soal keputusan wasit yang merugikan Timnas Indonesia.

Menurutnya, AFC sebagai induk sepak bola Asia merasa bingung dengan jenis aduan yang bakal dilayangkan PSSI.

Bahkan meminta PSSI segera memberi klarifikasi terkait aduannya terhadap AFC.

"Kami perlu PSSI mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan. Apakah itu performa, manajemen waktu atau masalah spesifik lainnya," ungkap Sekjen AFC dikutip dari New Straits Times.

Datuk Seri Windsor John, mengaku AFC sudah mendengar berbagai laporan, akan tetapi keluhan itu harus terperinci.

"Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci," katanya.

Namun, Datuk Seri Windsor John menyebut AFC akan tetap meninjau apabila ada kekeliruan dari kepemimpinan wasit tersebut.

"VAR memantau semua keputusan wasit dan mereka harus membenarkannya," tambahnya.

"Meski ofisial pertandingan tidak mengomentari penampilan mereka secara terbuka, mereka diharuskan untuk memberikan laporan terperinci kepada FIFA," pungkasnya.

Sebelumnya, Timnas Indonesia berhasil menahan imbang lawannya Bahrain dengan skor 2-2 dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, pada Kamis (10/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun laga panas antara Bahrain vs Timnas Indonesia itu dicederai dengan keputusan-keputusan pengadil wasit Ahmed Al Kaf.

Timnas Indonesia merasa dirugikan dengan keputusan wasit yang membuat skor akhir imbang 2-2 dalam pertandingan yang digelar di Stadion Nasional Bahrain, Rifa tersebut.(muu)

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT