Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Duel Piala AFF 2024, Eks Pelatih Vietnam Sebut Pratama Arhan Lakukan Kecurangan saat Timnas Indonesia Kalahkan Negaranya

Eks asisten pelatih Vietnam ungkit kekalahan negaranya saat bertemu Timnas Indonesia di SEA Games 2023, bahkan menyebut gol Garuda tercipta lewat cara curang.
Sabtu, 14 Desember 2024 - 06:07 WIB
Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan
Sumber :
  • tvOnenews.com - Julio Tri Saputra

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu eks asisten pelatih Vietnam kembali ungkit kekalahan negaranya saat bertemu Timnas Indonesia di ajang SEA Games 2023, bahkan menyebut salah satu gol skuad Garuda tercipta lewat permainan curang.

Seperti diketahui, Timnas Indonesia pernah bertemu dengan Vietnam di babak semifinal SEA Games pada tahun 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada saat itu, Timnas Indonesia U-22 berhasil mengalahkan Vietnam U-22 dengan skor tipis 3-2.

tvonenews

Dalam laga yang berlangsung di Olympic Stadium, Phnom Penh tersebut, salah satu gol Timnas Indonesia tercipta lewat skema lemparan ke dalam Pratam Arhan.

Tepatnya gol kedua skuad Garuda yang dicetak Muhammad Ferarri pada menit 53' dan membuat Timnas Indonesia Kembali unggul 2-1.

Berawal dari lemparan ke dalam dari sisi sebelah kanan pertahanan Vietnam, bola melambung ke atas kotak penalti dan menimbulkan kemelut yang mampu dimaksimalkan pemain Timnas Indonesia.

Meski sudah berlalu cukup lama, namun salah satu mantan asisten pelatih Timnas Vietnam saat itu masih belum menerima gawang skuad The Golden Star kebobolan lewat skema lemparan Pratama Arhan.

Bahkan dalam salah satu ulasannya, mantan asisten pelatih Vietnam yakni Le Minh Dung menyebut Pratama Arhan melakukan kecurangan saat membantu Timnas Indonesia mencetak gol.

"Mantan asisten pelatih Troussier menunjukkan trik curang saat melakukan lemparan ke dalam oleh bek Timnas Indonesia," tulis salah satu media Vietnam, Soha.vn.

"Cara curang ini telah membantu Pratama Arhan melakukan lemparan ke dalam dan membuat Timnas Indonesia mencetak gol ke gawang Vietnam di semifinal SEA Games 32," tambah laman tersebut.

Lemparan ke Dalam Pratama Arhan Jadi Sorotan
Lemparan ke Dalam Pratama Arhan Jadi Sorotan
Sumber :
  • soha.vn

 

Menurut Le Minh Dung yang diulas dalam media Soha.vn, Pratama Arhan melakukan perubahan jarak lemparan ke dalam dan membuatnya berada lebih dekat ke gawang Vietnam pada SEA Games 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pratama Arhan sengaja mengubah titik lemparan ke dalam, yang mengarah pada gol yang meningkatkan skor menjadi 2-1 di semifinal SEA Games 32," jelas Soha.vn.

"Rekaman teknis menunjukkan bahwa bek asal Indonesia sengaja melakukan lemparan ke dalam dari posisi baru yang berjarak sekitar 15 meter dari posisi bola keluar lapangan,"

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT