News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menjatuhkan sanksi buat PSSI jelang pertandingan Timnas Indonesia di ronde keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Minggu, 22 Juni 2025 - 12:56 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di Jakarta
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan sanksi buat PSSI jelang pertandingan Timnas Indonesia di ronde keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Timnas Indonesia sukses melangkah ke ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan menempati peringkat keempat Grup C.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bermain sebanyak 10 laga, Timnas Indonesia berhasil mengumpulkan 12 poin hasil dari tiga kemenangan, tiga imbang, dan empat kekalahan.

Berikutnya, skuad Garuda akan menjalani putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada 8 hingga 14 Oktober 2025.

Logo AFC
Logo AFC
Sumber :
  • AFC.com

 

AFC sendiri telah menunjuk Arab Saudi dan Qatar untuk menjadi tuan rumah ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Nantinya, enam tim dari tim peringkat ketiga dan keempat ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan dibagi ke dalam dua grup.

Adapun enam tim yang dipastikan lolos ke ronde keempat adalah Timnas Indonesia, Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Masing-masing grup berisi tim tiga tim, dengan juara grup akan mengamankan dua tempat tersisa yang otomatis lolos ke Piala Dunia 2026.

Timnas Indonesia Vs China
Timnas Indonesia Vs China
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Sementara runner-up grup akan saling berhadapan dalam pertandingan play-off yang diselenggarakan pada 13 dan 18 November 2025.

Pemenang pertandingan tersebut akan melaju ke babak play-off FIFA yang mempertemukan dengan tim dari konfederasi lain.

Sementara itu, pengundian resmi ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berlangsung di markas AFC, di Malaysia, pada 17 Juli 2025.

Jelang mengikuti pertandingan tersebut, AFC memberikan kabar buruk buat PSSI dengan menjatuhkan sanksi.

Timnas Indonesia kalah telak 0-6 dari China di perempatfinal Piala Asia Futsal Putri 2025
Timnas Indonesia kalah telak 0-6 dari China di perempatfinal Piala Asia Futsal Putri 2025
Sumber :
  • Instagram/Federasi Futsal Indonesia

 

Untungnya, sanksi tersebut bukan diberikan kepada tim asuhan Patrick Kluivert. Namun, gara-gara Piala Asia Futsal Putri 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan rilis resmi yang dikutip dari laman resmi AFC, sanksi dijatuhkan untuk laga perempat final antara Timnas Futsal Putri Indonesia melawan China.

Pertandingan tersebut digelar di Hohhot Sports Centre, Selasa (13/5/2025). Sayangnya, Garuda Pertiwi dalam laga ini menyerah 0-6 dari tuan rumah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT