News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terima Kasih AFC, Timnas Indonesia Ketiban Durian Runtuh di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, jika...

Timnas Indonesia bisa saja ketiban durian runtuh saat menjalani laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, jika...
Selasa, 24 Juni 2025 - 06:35 WIB
Timnas Indonesia saat lawan China
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Setelah menuntaskan sepuluh laga di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia dipastikan melangkah ke putaran keempat.

Agenda itu akan dijalani oleh Timnas Indonesia, demi mengamankan satu tiket terakhir untuk lolos langsung ke Piala Dunia 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On di laga Timnas Indonesia vs China
Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On di laga Timnas Indonesia vs China
Sumber :
  • tvonenews.com - Taufik Hidayat

 

Pengundian grup untuk babak keempat dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Enam negara akan bersaing di tahap ini, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Indonesia, Oman, dan Qatar.

 

Keenam tim tersebut akan dibagi ke dalam dua grup yang masing-masing berisi tiga tim, dan pertandingan akan menggunakan format round-robin atau sistem setengah kompetisi.

Dua tim teratas dari masing-masing grup akan langsung mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026.

Sementara itu, dua peringkat kedua akan bertemu dalam laga penentuan untuk memperebutkan satu tempat di babak playoff antar konfederasi.

 

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) sudah menunjuk Arab Saudi dan Qatar untuk menjadi tuan rumah putaran keempat.

Agenda pertandingan direncanakan bakal terlaksana pada 8-14 Oktober 2025 mendatang.

Lantas, bagaimana hitung-hitungan Timnas Indonesia bisa lolos dari putaran keempat dan merebut tiket terakhir lolos langsung ke Piala Dunia 2026?

Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

 

Sebab hanya ada dua grup, dimana masing-masing tim mendapat kesempatan bermain dua kali, maka Timnas Indonesia harus meraih kemenangan mutlak dari dua pertandingan tersebut.

Itu menjadi satu-satunya cara untuk bisa mengamankan satu tiket lolos langsung ke Piala Dunia 2026.

Jika berhasil meraih kemenangan dalam dua laga yang dijalani, maka Jay Idzes cs akan mendapat 6 poin.

Hal itu dipastikan bakal membuat mereka finish sebagai juara grup dan mendapat satu tiket ke putaran final Piala Dunia 2026.

 

Namun, apabila skuad asuhan Patrick Kluivert tersebut hanya bisa satu kali menang dan satu kali seri, sehingga mendapat 4 poin, kemungkinan besar mereka hanya bisa mendapat slot untuk kembali berjuang di putaran kelima.

Parahnya lagi, jika hanya mampu meraih satu kemenangan dan mendapat 3 poin saja, Timnas Indonesia akan dibuat ketar-ketir.

Sebab, apabila ada satu tim di grup yang tidak merebut satu kemenangan sekalipun, posisi Skuad Garuda bisa cukup aman dan finish di posisi kedua.

Beckham Putra di Laga Timnas Indonesia vs China
Beckham Putra di Laga Timnas Indonesia vs China
Sumber :
  • REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

 

Namun, jika yang terjadi sebaliknya, harapan untuk lolos ke putaran kelima pun hanya tinggal kenangan saja.

Apalagi jika skenario terburuk itu terjadi, perhitungan pun akan lebih rumit, lantaran melibatkan head to head serta selisih gol.

 

Perjuangan Skuad Garuda demi berlaga di ajang bergengsi Piala Dunia 2026 tentu saja layak untuk diberi dukungan penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini mengingat perjuangan mereka untuk sampai ke sana tidaklah mudah dan cukup terjal.

Semoga Timnas Indonesia bisa meraih kemenangan mutlak dan memastikan diri masuk ke Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanda, Meksiko, dan Amerika Serikat tahun depan. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Sudaryano Soal Wacana Pembentukan Dewas BGN: Tentu Saja Lebih Baik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memberika respon soal wacana pebentukan Dewas Pengawas (Dewas) BGN.
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Cerita Lucu Luvi Febrian Nugraha saat Debut Dipanggil ke Timnas Voli Indonesia: Saya Dihubungi Waktu Tidur di Rumah

Luvi Febrian Nugraha mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki persiapan khusus sebelum bergabung dengan skuad asuhan Reidel Toiran.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Bukan Lagi untuk Penumpang, Dedi Mulyadi Ungkap Bandara Kertajati Bakal Disulap Jadi Pusat Industri Pertananan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan visi barunya untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. 
Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Sorot Dugaan Kasus TPPU Eks Jampidsus, Pakar: Publik Berharap Proses Hukum Profesional

Pengusutan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai sebagai ujian penting terkait kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.

Trending

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Diminta Berhenti Terima Saweran dari Nge-DJ Usai Menikah, Respons Nathalie Holscher ke Ustaz Syam di Luar Dugaan

Prosesi pernikahan Nathalie Holscher dan Arief Fadli alias Aripat tak hanya diwarnai momen haru, tetapi juga gelak tawa. Salah satunya saat Ustaz Syam memberikan tausiah pernikahan.
Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

Jasaraharja Putera Umumkan Laba Bersih Tahun Buku 2025

BUMN yang bergerak di bidang asuransi umum yakni PT Jasaraharja Putera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Laporan Keuangan (RUPS LK) Tahun Buku 2025.
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

Tegas! KPK Sebut Parsel Hari Raya untuk ASN termasuk Kategori Gratifikasi

KPK menegaskan pemberian parsel hari raya kepada aparatur sipil negara (ASN) maupun penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan termasuk kategori gratifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT