Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menolak Panggilan Timnas Indonesia Bikin Elkan Baggott Dihajar Kesialan Bertubi-tubi? Kini, Nasibnya di Ipswich Town Malah...

Nasib Elkan Baggott semakin apes setelah menolak Timnas Indonesia. Media Inggris mengonfirmasi masa depan sang pemain di Ipswich Town akan terombang-ambing.
Selasa, 8 Juli 2025 - 23:22 WIB
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott
Sumber :
  • Instagram @elkanbaggott

tvOnenews.com - Bek milik klub Divisi Championship Inggris Ipswich Town Elkan Baggott mengalami nasib apes setelah menolak panggilan Timnas Indonesia.

Menurut media Inggris, kariernya di Ipswich Town masih belum jelas. Padahal, Elkan Baggott telah berkali-kali mengalami masa pinjaman dari klubnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum ada Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Elkan Baggott menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang berkarier di liga Inggris.

Meski berpengalaman main di liga Inggris, nyatanya Elkan Baggott lebih sering dipinjamkan ke klub lain oleh tim asalnya Ipswich Town.

Di musim lalu, Elkan Baggott dipinjamkan ke Blackpool. Dia bermain cukup luar biasa bagi klub tersebut hingga sering dianggap akan bersinar sekembalinya dari masa pinjaman.

Akan tetapi, faktanya tidak demikian. Ipswich Town melalui sang pelatih Kieran McKenna tampaknya tidak akan mendaftarkan Elkan Baggott untuk musim depan.

Hal ini dikabarkan oleh media Inggris East Anglian Daily Times. Menurut mereka, sang pelatih ingin lihat terlebih dahulu melihat perkembangan Elkan Baggott di pra-musim.

tvonenews

“Ini terasa seperti penentuan bagi Elkan Baggott,” tulis media Inggris, East Anglian Daily Times.

Barulah setelah laga pra-musim, besar kemungkinan bahwa bek Timnas Indonesia tersebut akan kembali disekolahkan oleh Ipswich Town musim depan.

“Kami perkirakan dia akan diberi kesempatan bermain di pramusim sebelum dipinjamkan ke tempat lain. Sulit untuk mengetahui dengan pasti seperti apa levelnya,” jelasnya.

“Pemain berusia 22 tahun ini telah tiga kali bermain di League One, tetapi cedera benar-benar menghambat momentumnya,” paparnya.

Media Inggris EADT kembali menambahkan kalau ada dua klub kasta bawah yang tertarik meminjam Elkan Baggott musim depan seperti Reading dan Lincoln City.

“Ke mana selanjutnya? Lincoln City adalah tim pertama yang terlintas dalam pikiran -- tetapi lawan mereka di hari pembukaan (transfer) Reading adalah yang paling masuk akal,“ pungkasnya.

Sebagai informasi, Elkan Baggott tampaknya belum juga masuk ke tim utama Ipswich Town meskipun sudah berkali-kali menjalani masa peminjaman ke klub lain.

Padahal, Elkan Baggott sebelumnya rela menolak panggilan Timnas Indonesia dengan alasan ingin mengunci tempat utama di lini belakang klubnya.

Ketika itu, bek Ipswich Town tersebut menolak panggilan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia yang tengah berjuang di play-off antar benua di Olimpiade Paris 2024 lalu.

Tak pelak jika Elkan Baggott sulit sekali bisa kembali ke Timnas Indonesia. Sampai akhir periode kepelatihannya, Shin Tae-yong sudah hilang kepercayaan terhadapnya.

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott
Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott
Sumber :
  • Instagram @elkanbaggott

 

Sempat dikasih kesempatan oleh pelatih Patrick Kluivert, lagi-lagi Elkan Baggott tak bisa menyanggupi ajakan Timnas Indonesia dengan alasan yang sama.

Kondisi ini pernah dikonfirmasi oleh pandit senior Bung Ropan yang mengatakan bahwa Elkan Baggott masih ingin berlomba mendapat tempat inti di klubnya.

“Patrick Kluivert menanyakan kebugaran Elkan Baggott, bagaimana kesiapannya untuk memperkuat Timnas Indonesia,“ jelas Bung Ropan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi, Elkan Baggott menjawab untuk sementara fokus bersama klubnya,” pungkas Bung Ropan di kanal Youtube-nya.

(han)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT