Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tantang Vietnam di Final Piala AFF U-23, Timnas Indonesia Kubur Mimpi Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Timnas Indonesia mengunci final Piala AFF U-23 melawan Vietnam seusai mengalahkan Thailand lewat drama adu penalit.
Jumat, 25 Juli 2025 - 23:03 WIB
Timnas Indonesia U-23 Vs Thailand di Piala AFF U-23 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Timnas Indonesia mengunci final Piala AFF U-23 melawan Vietnam seusai mengalahkan Thailand lewat drama adu penalit.

Skuad asuhan pelatih Gerald Vanenburg itu harus puas menang dengan susah payah melawan Thailand hingga babak penalti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Garuda Muda menutup kemenangan 7-6 dari penalti melawan Thailand di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Pemenang laga Timnas U-23 Indonesia menghadapi Timnas U-23 Thailand ditentukan oleh adu penalti setelah skor masih imbang 1-1 seusai babak tambahan semifinal Piala AFF 2025.

Pada waktu normal, Thailand sempat unggul terlebih dahulu melalui Yotsakon Burapha, namun Indonesia dapat menyamakan kedudukan berkat gol Jens Raven, demikian catatan AFF.

Ketika babak tambahan, Indonesia sempat mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu, namun selanjutnya giliran Thailand yang menggempur skuad Garuda Muda.

Pada babak pertama, Indonesia mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan sempat memberikan ancaman melalui tendangan Dony Tri Pamungkas yang masih menyamping dari gawang Thailand.

Thailand berbalik menciptakan peluang melalui sundulan yang dilepaskan oleh Pattarapon Suksakit, namun bola masih membentur mistar gawang Indonesia.

Sempat tertekan, Indonesia mampu menciptakan peluang emas melalui sundulan Jens Raven setelah menerima umpan silang dari Rahmat Arjuna, namun bola masih terkena tiang gawang.

Skuad asuhan Gerald Vanenburg kembali mendapatkan peluang emas untuk unggul terlebih dahulu, kali ini lewat tendangan Rahmat Arjuna, namun masih dapat dihalau kiper Thailand Sorawat Phosaman.

Memasuki babak kedua, Indonesia kembali mengambil inisiatif menyerang dan sempat melakukan upaya menekan melalui tendangan Robi Darwis yang masih mengarah tepat ke pelukan Phosaman.

Thailand mampu mencuri keunggulan terlebih dahulu pada menit 60 setelah memanfaatkan kesalahan lini tengah Indonesia melalui gol yang dicetak oleh Yotsakon Burapha sehingga skor berubah menjadi 1-0.

Tertinggal terlebih dahulu membuat Indonesia langsung tersengat dan memiliki peluang melalui tendangan Rayhan Hannan yang masih menyamping tipis dari gawang Thailand.

Kesalahan lini tengah Indonesia kembali menjadi ancaman ke gawang Indonesia, kali ini lewat tendangan Siraphop Wandee, beruntung dapat dihalau oleh Ardiansyah.

Selanjutnya Indonesia terus menggempur lini pertahanan Thailand dan akhirnya membuahkan hasil pada menit 83 setelah umpan sepak pojok Rayhan Hannan dapat dikonversikan menjadi gol lewat sundulan Jens Raven sehingga skor kembali sama kuat 1-1.

Keberhasilan menyamakan kedudukan membuat Indonesia terus menggempur lini pertahanan Thailand, akan tetapi hingga waktu normal usai, skor 1-1 tetap bertahan sehingga laga harus dilanjutkan ke babak tambahan.

Memasuki babak tambahan pertama, Indonesia kembali mengambil inisiatif menyerang, sementara Thailand mengandalkan serangan balik, namun tak ada gol tambahan yang tercipta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada babak tambahan kedua, giliran Thailand yang mengambil inisiatif menyerang dan beberapa kali memberikan ancaman ke lini pertahanan Indonesia, namun dapat dibendung oleh Kadek Arel serta kolega.

Mendapatkan terus gempuran dari Thailand, Indonesia mampu bertahan sehingga pemenang pada pertandingan ini harus ditentukan oleh adu tendangan penalti.(lgn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT