Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Juga Timnas Indonesia Main Lawan Kuwait dan Lebanon, Media Vietnam Sudah Yakin Skuad Pilihan Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam menyoroti langkah terbaru Timnas Indonesia yang resmi mengumumkan daftar pemain untuk FIFA Matchday September 2025. Katanya Skuad Garuda akan...
Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:55 WIB
Resmi! Termasuk Laga Timnas Indonesia Vs Kuwait dan Lebanon, Ini Jadwal Lengkap Garuda Championship Series 2025
Sumber :
  • Kita Garuda

tvOnenews.com - Media Vietnam menyoroti langkah terbaru Timnas Indonesia yang resmi mengumumkan daftar pemain untuk FIFA Matchday September 2025.

Timnas Indonesia dijadwalkan melawan Kuwait dan Lebanon pada FIFA Matchday September 2025, yang akan berlangsung dalam ajang Garuda Championship Series 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laga uji coba ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, sebagai persiapan penting Timnas Indonesia di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada Oktober nanti.

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sumber :
  • PSSI

 

Media Vietnam, The Thao247, ikut menyoroti bahwa pemanggilan skuad Garuda kali ini penuh kejutan, termasuk absennya dua bintang andalan dan kembalinya pemain senior.

“Indonesia umumkan daftar pemain timnas untuk bulan September,” tulis The Thao247 dalam tajuk utamanya.

Menurut laporan tersebut, PSSI merilis daftar 27 pemain pada 21 Agustus 2025 untuk mengikuti pemusatan latihan menjelang dua laga persahabatan internasional.

Patrick Kluivert & Skuad Timnas Indonesia
Patrick Kluivert & Skuad Timnas Indonesia
Sumber :
  • Instagram/@patrickkluivert9

 

Media Vietnam menilai laga ini akan menjadi kesempatan emas bagi pelatih Patrick Kluivert untuk mengevaluasi tim sebelum melakoni pertandingan resmi di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober mendatang.

"Sesuai jadwal, tim Indonesia akan menjamu Kuwait pada 5 September dan menghadapi Lebanon pada 8 September. Ini merupakan kesempatan bagi pelatih Patrick Kluivert untuk meninjau skuad, menguji taktik, dan mengevaluasi performa para pemain," jelas media Vietnam itu.

Namun, daftar yang diumumkan tidak sepenuhnya sesuai prediksi.

Total ada 11 pemain dari kompetisi Liga 1 yang ikut ambil bagian.

Mereka antara lain Marc Klok (Persib Bandung), Ricky Kambuaya (Dewa United), Jordi Amat (Persija Jakarta), Rizky Ridho (Persija Jakarta), Nadeo Arga Winata (Borneo FC), Ernando Ari (Persebaya Surabaya), Stefano Lilipaly (Dewa United), Egy Maulana Vikri (Dewa United), Yakob Sayuri (Malut United), Yance Sayuri (Malut United), serta Beckham Putra Nugraha (Persib Bandung).

Ole Romeny
Ole Romeny
Sumber :
  • Instagram

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

The Thao247 menyoroti absennya dua pemain kunci, Ole Romeny dan Maarten Paes, yang harus menepi akibat cedera di level klub.

Kondisi ini memaksa Kluivert untuk mencari alternatif pengganti agar keseimbangan tim tetap terjaga.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT