Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Ivar Jenner Tak Dipanggil Timnas Indonesia U-23 meski Sudah Pulih dari Cedera dan Kembali Bermain

Ivar Jenner tidak dipanggil oleh Timnas Indonesia U-23 untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 meskipun sudah pulih dan kembali bermain.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:45 WIB
Ivar Jenner bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 lagi
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Ivar Jenner tidak dipanggil oleh Timnas Indonesia U-23 untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 meskipun sudah pulih dan kembali bermain.

Pada Selasa (26/8/2025), PSSI resmi mengumumkan skuad lengkap Garuda Muda, yang berjumlahkan 23 personel, untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gerald Vanenburg memanggil beberapa pemain naturalisasi, termasuk Dion Markx dan juga Jens Raven, yang sudah membina karier bersama Bali United.

Striker Timnas Indonesia Rafael Struick
Striker Timnas Indonesia Rafael Struick
Sumber :
  • Instagram @rafaelstruick

 

Selain itu, ada pula Rafael Struick yang diturunkan dari tim senior, namun Markx merupakan satu-satunya pemain diaspora dalam skuad tersebut.

Sebelumnya, ada peluang untuk Tim Geypens dipanggil, namun sang bek kiri FC Emmen justru tidak termasuk dalam daftar 23 pemain.

Ivar Jenner juga masih masuk secara kriteria usia, dan sempat ada dugaan bahwa dia dikirim untuk tim U-23 setelah dilewatkan Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia di level senior.

Sebelumnya, Jenner diketahui mengalami cedera sejak beberapa pekan lalu, namun sudah kembali pulih dalam informasi terbaru yang muncul Selasa (26/8/2025) dini hari tadi WIB.

Pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner, di FC Utrecht
Pemain Timnas Indonesia, Ivar Jenner, di FC Utrecht
Sumber :
  • FC Utrecht

 

Sang gelandang berusia 21 tahun tersedia untuk tim satelit FC Utrecht, yang tampil menghadapi Jong Ajax semalam.

Jong Utrecht menang dengan skor 4-3, dengan Jenner masuk dari bangku cadangan mulai menit ke-85 untuk menggantikan Massien Ghaddari.

Hal itu mengindikasikan dia sudah kembali bugar, meski belum tentu bisa bermain penuh selama 90 menit.

Namun, Jenner tetap tidak dipanggil oleh Gerald Vanenburg untuk Timnas Indonesia U-23, seiring dengan pengumuman pada Selasa (26/8/2025) siang WIB.

Hal ini diyakini tak hanya karena masalah kebugarannya, melainkan karena pendaftaran sudah ditutup oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

Exco PSSI Arya Sinulingga
Exco PSSI Arya Sinulingga
Sumber :
  • tvonenews.com - Ilham Giovani

 

Menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, pendaftaran pemain untuk tim U-23 ditutup AFC pada 10 hari sebelum turnamen digelar.

Hal itu dijelaskan oleh Arya ketika ditanyakan soal kemungkinan memanggil Mauro Zijlstra yang sedang menjalani proses naturalisasi.

“Kalau Mauro untuk U-23 kayaknya enggak bisa. Karena udah tutup kan. Pendaftaran H-10 harus didaftarkan ke AFC,” kata Arya kepada wartawan pada Minggu (24/8/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat status Jenner yang meragukan hingga beberapa hari lalu, maka mungkin dia tidak diharapkan pulih dan tersedia untuk Timnas Indonesia U-23.

Jadi, hal itu bisa melatarbelakangi keputusan atas ketiadaan namanya dalam skuad Garuda Muda untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. (rda)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT