Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tahan Lagi, Legenda Timnas Indonesia Buka Suara soal Marselino Ferdinan yang Dicoret Patrick Kluivert: Kalau Marselino Tidak Main, Maka...

Legenda Timnas Indonesia, Aji Santoso angkat suara soal Marselino Ferdian dicoret Patrick Kluivert: sentuhan hilang tanpa menit bermain. Round 4 Kualifikasi Piala Dunia
Sabtu, 27 September 2025 - 23:34 WIB
Tak Tahan Lagi, Legenda Timnas Indonesia Buka Suara soal Marselino Ferdinan yang Dicoret Patrick Kluivert: Kalau Marselino Tidak Main, Maka...
Sumber :
  • Tim tvOnenews - Taufik Hidayat / Antara

tvOnenews.com - Legenda timnas Indonesia, Aji Santoso, ikut memberikan pandangan soal kabar mengejutkan terkait tidak dipanggilnya Marselino Ferdinan ke skuad Garuda. 

Pemain muda yang pernah menjadi anak asuhnya di Persebaya Surabaya itu tidak masuk dalam daftar 28 nama yang diumumkan pelatih Patrick Kluivert untuk menghadapi putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Aji, keputusan ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengingat Marselino selama ini dikenal sebagai salah satu pilar penting timnas Indonesia.

Sebagai mantan kapten timnas sekaligus sosok yang sudah lama malang melintang di dunia kepelatihan, Aji menilai absennya Marselino bukan karena kualitas teknis. 

Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya menit bermain sang gelandang di level klub. 

"Kenapa Marselino tidak dipanggil, meskipun sebelumnya dia tampil bagus bahkan mencetak dua gol saat melawan Arab Saudi, mungkin Patrick punya pertimbangan lain," kata Aji melansir dari ANTARA, Sabtu (27/9). 

Ia menegaskan bahwa tanpa kesempatan tampil reguler di klub, “sentuhan” terbaik Marselino sulit muncul di laga internasional.

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan
Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Marselino sejatinya memiliki catatan impresif bersama timnas Indonesia. Dari 37 penampilan, ia menorehkan lima gol dan dua assist, termasuk torehan penting di putaran ketiga kualifikasi ketika membobol gawang Arab Saudi dan Irak

Meski demikian, performa itu belum cukup membuat Kluivert mempertahankannya di skuad. Banyak pihak menduga, kurangnya jam terbang di AS Trencin maupun klub sebelumnya Oxford United menjadi faktor utama pencoretannya. 

Aji juga menilai alasan ini cukup masuk akal. “Kalau Marselino tidak main di klub secara reguler, tentu sentuhannya berbeda dengan saat mengikuti kompetisi reguler,” tambah pelatih berusia 55 tahun itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Aji, keputusan Kluivert tidak menutup pintu sepenuhnya. Ia meyakini peluang Marselino untuk kembali masih terbuka lebar, asalkan ia bisa kembali mendapatkan menit bermain konsisten. 

“Kalau Marselino masih bermain di kompetisi reguler, tentunya peluang besar untuk dipanggil tetap ada. Patrick sendiri sudah tahu kualitasnya,” ujar eks pelatih timnas U-23 itu.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT