GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Persib Menang, Thom Haye Justru Ketiban Sial dari FIFA, Posisinya di Timnas Indonesia Terancam Usai Dijatuhi Sanksi Berat ini

Thom Haye kena sanksi berat dari FIFA, bakal terancam absen di Timnas Indonesia? Usai bantu Persib taklukkan Selangor FC, Haye justru ketiban sial karena
Sabtu, 8 November 2025 - 09:59 WIB
Pemain Persib Bandung, Thom Haye
Sumber :
  • X - Persib Bandung

tvOnenews.com - Gelandang andalan Timnas Indonesia, Thom Haye, resmi dijatuhi sanksi berat oleh FIFA. Persiapan Timnas Indonesia menuju sejumlah laga penting tampaknya harus terganggu setelah kabar mengejutkan datang dari FIFA. 

Hukuman ini datang tak lama setelah Haye tampil impresif dan menjadi sosok penting dalam kemenangan dramatis Persib Bandung atas Selangor FC pada ajang AFC Champions League Two (ACL 2) 2025–2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hukuman larangan tampil di empat pertandingan internasional bersama timnas, peluang Haye untuk memperkuat skuad Garuda di laga-laga berikutnya kini berada di ujung tanduk. 

Kondisi ini tentu menjadi pukulan telak bagi pelatih Shin Tae-yong yang tengah mempersiapkan tim menghadapi jadwal padat di level internasional.

Absennya Thom Haye berpotensi mengurangi kekuatan lini tengah Indonesia yang selama ini mengandalkan ketenangan dan distribusi bolanya. 

Padahal, performa pemain berusia 30 tahun itu bersama Persib tengah berada di puncak. Baru beberapa hari lalu, Haye menjadi salah satu motor kebangkitan Maung Bandung saat membalikkan keadaan dari ketertinggalan 0-2 menjadi menang 3-2 atas Selangor FC di Stadion MBPJ, Kamis (6/11/2025). 

Pemain Persib Bandung, Thom Haye
Pemain Persib Bandung, Thom Haye
Sumber :
  • X - Persib Bandung

 

Ia menunjukkan kelasnya sebagai metronom permainan dengan kontrol bola, umpan akurat, dan visi permainan yang tajam. 

Namun, kebahagiaan tersebut tak berlangsung lama setelah FIFA mengumumkan sanksi disiplin berat terhadapnya terkait insiden saat membela Timnas Indonesia melawan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 11 Oktober 2025.

Dalam pertandingan yang berakhir dengan kekalahan tipis 0-1 untuk Indonesia, Thom Haye disebut melakukan tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan. 

Berdasarkan dokumen resmi yang dikutip dari situs FIFA, tindakan tersebut dinilai melanggar Pasal 14.1.J Kode Etik dan Disiplin FIFA, yang mengatur soal perilaku tidak pantas dari pemain maupun ofisial terhadap perangkat pertandingan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelanggaran disiplin oleh pemain dan ofisial berupa tindakan tidak sportif terhadap perangkat pertandingan,” demikian tertulis dalam laporan FIFA.

Sebagai konsekuensinya, mantan pemain Almere City tersebut harus menerima dua hukuman sekaligus, denda dan larangan bermain. Ia diwajibkan membayar 5.000 CHF (sekitar Rp103 juta) dan harus menjalani larangan tampil dalam empat laga internasional bersama Timnas Indonesia. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT