Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timnas U-17 Pimpin Grup B Kualifikasi Piala Asia, Turunkan UEA ke Posisi Ke-2

Indonesia membuka asa untuk lolos otomatis ke putaran final Piala Asia U-17 2023. Timnas kini memimpin Grup B kualifikasi setelah mengalahkan Uni Emirat Arab.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 23:31 WIB
Timnas U-17 melompat ke peringkat teratas Grup B kualifikasi Piala Asia.
Sumber :
  • tvonenews/bagas

Cibinong, Bogor – Indonesia membuka asa untuk lolos otomatis ke putaran final Piala Asia U-17 2023. Timnas kini memimpin Grup B kualifikasi setelah mengalahkan Uni Emirat Arab.

Tim nasional (Timnas) sepakbola Indonesia usia di bawah 17 tahun (U-17) menguak jalan menuju Piala Asia U-17 2023. Timnas U-17 kini memimpin peringkat Grup B setelah menang 3-2 atas Uni Emirat Arab (UEA) pada laga kualifikasi di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timnas U-17 tidak hanya menang pada laga Rabu (05/10/2022) malam, tapi juga menurunkan UEA dari posisi teratas Grup B. Berkat kemenangan 3-2, Indonesia naik ke peringkat teratas dengan 6 poin dari dua pertandingan dan memiliki selisih gol yang sangat bagus, +15.

Uni Emirat Arab juga memiliki nilai 6 tapi tiga pertandingan. UEA menyimpan selisih gol +9 dari tiga pertandingan setelah menang 9-0 atas Guam, 4-3 atas Palestina dan kalah 2-3 dari Indonesia.

Dari hitungan jumlah pertandingan yang lebih sedikit dan hasil pertemuan head to head plus selisih gol yang surplus lebih banyak, Indonesia berada pada kondisi lebih baik ketimbang UEA. Maka Timnas U-17 berhak menempati kedudukan lebih tinggi pada tabel peringkat Grup B.

Malaysia berada di urutan ketiga dengan nilai 4. Tim Harimau Malaya Belia mendapat 3 poin saat menang 4-0 atas Palestina dan tambahan 1 angka dari hasil mengejutkan, yakni imbang dengan Guam, 1-1, sebelum duel Indonesia dan UEA.

 

Cari Satu Kemenangan Lagi

Indonesia butuh hanya satu kemenangan lagi saat melawan Palestina untuk meluncur ke fase putaran final Piala Asia U-17 2023. Pertandingan ketiga bagi pasukan Bima Sakti akan berlangsung pada Jumat, 07 Oktober 2022 mulai pukul 20:00 WIB di Pakansari, Cibinong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bima Sakti optimistis, timnya bisa merebut tambahan 3 poin lagi saat melawan Palestina. Namun pelatih Timnas U-17 tidak ingin pasukannya terlalu cepat berpikir sudah dalam jalur yang aman.

“Tidak boleh puas diri, masih ada pertandingan lain. Euforia tidak boleh berlebihan dan fokus melawan Palestina pada pertandingan selanjutnya,” ujar Bima Sakti seusai Timnas U-17 mengalahkan UEA dengan skor ketat, 3-2, Rabu (05/10/2022) malam di Pakansari, Cibinong.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT