LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dengar Keputusan Hakim, Pihak Keluarga Korban Pembakaran Histeris | tvOne

Rabu, 2 September 2020

Banyuwangi, Jawa Timur - Keluarga Rosidah, gadis yang tewas akibat menjadi korban Pembakaran di Banyuwangi, Jawa Timur, histeris ketika mendengar keputusan hakim untuk pelaku, Ali heri sanjaya. Majelis hakim memvonisnya dengan hukuman mati, Selasa, 1 September 2020. Sidang berlangsung secara online.

Ayah dan ibu almarhumah langsung sujud syukur ketika mendengar hakim membacakan vonis. Mereka merasa hukuman itu setimpal untuk pelaku. Ayah Rosidah meluapkan emosinya dengan menangis. Demikian juga dengan ibu korban, Susiama. Namun saat dibopong ke luar ruang sidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, ia pingsan. Kedua orang tua Rosidah menyatakan lega dan puas dengan putusan hakim.

Sidang yang diketuai majelis hakim Saiful Arif menilai Heri terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Vonis hukuman mati diambil atas dasar pemberatan terhadap perbuatan terdakwa. Di antaranya pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah, melakukan kejahatannya dengan keji dan sadis. Heri juga terbukti merencanakan pembunuhan itu.

Pembunuhan terhadap Rosidah terjadi Jumat, 24 Januari 2020 lalu. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan hangus di sebuah kebun kelapa, di dusun Pondok Nongko, kecamatan Kabat, kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Heri tega menghabisi nyawa gadis yang menjadi rekan kerjanya itu karena ia merasa sakit hati. Kepada polisi, pria tambun itu mengaku kesal karena Rosidah sering menghinanya. Menurut Heri, korban suka memanggilnya dengan sebutan "gendut", "boboho", "sumo". Kekesalannya itu membuat Heri merencanakan pembunuhan terhadap Rosidah.

(Lihat juga: Sakit Hati Diejek 'Gendut Seperti Boboho' Pria Ini Bakar Seorang Gadis)

Pada hari nahas itu, Rosidah membonceng pelaku dengan motor korban. Di tengah perjalanan, Heri meminta Rosidah gantian membonceng. Saat tiba di tempat kejadian perkara, pelaku turun dan memukul leher korban.

Heri lantas mencekik Rosidah. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tubuh korban. Harta benda wanita berusia 17 tahun itu diambil. Kemudian pelaku menjual barang milik korban untuk bayar utang dan diberikan pada teman kencannya.

Jaksa penuntut umum, Rusdianto Hadi Sarosa menyatakan menerima keputusan majelis hakim. Ia menilai vonis tersebut sesuai dengan perbuatan terpidana.

Pengacara terpidana, M Jadzuli, menganggap hukuman mati untuk Heri terlalu berat. Menurutnya masih ada sejumlah hal yang bisa meringankan perbuatan terpidana. Oleh karena itu, tim kuasa hukum berencana menempuh banding.

(Lihat juga: Akhirnya Polisi Berhasil Ungkap Identitas Gadis yang Dibakar di Banyuwangi)

Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Puluhan Tahun Mempertahankan Cita Rasa Kuliner Jawa di Pasar Ngasem Yogyakarta

Puluhan Tahun Mempertahankan Cita Rasa Kuliner Jawa di Pasar Ngasem Yogyakarta

Puluhan tahun mempertahankan cita rasa kuliner tradisional bukan hal yang mudah. Namun, hal itu mampu dipertahankan Ngademi yang berjualan beragan menu khas Jogja di Pasar Ngasem.
Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Sayur dan Bunga Tabur, Menabung Belasan Tahun Untuk Naik Haji

Perjalanan meraih mimpi pergi ke Baitullah tidaklah mudah bagi sebagian orang. Penghasilan pas-pasan seringkali menjadi keraguan untuk menunaikan ibadah haji
Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menteri Luhut akan Bicara dengan Elon Musk soal Investasi di IKN, Tapi Belum Bisa Memastikan: Yang Pasti Starlink Beroperasi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan mencoba berbicara kepada Elon Musk untuk terkait minat investasi di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sajian ala Eropa Mi Urai Bolognaise

Sajian ala Eropa Mi Urai Bolognaise

Bolognaise dikenal sebagai salah satu masakan khas Italia dengan perpaduan saus tomat dan daging cincang.
Heboh Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bagaimana Pandangan Islam soal Komunikasi dengan Arwah Gentayangan? Ini Penjelasan Ustaz Buya dan Khalid

Heboh Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bagaimana Pandangan Islam soal Komunikasi dengan Arwah Gentayangan? Ini Penjelasan Ustaz Buya dan Khalid

Kasus pembunuhan vina sangat menarik perhatian publik karena masih dalam tahap proses. Bahkan kisahnya juga dijadikan film, dan ada komunikasi dengan arwahnya.
Antisipasi Kecelakaan Fatal, Hamawas Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Antisipasi Kecelakaan Fatal, Hamawas Razia ODOL di Ruas Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di sepanjang Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura, digelar PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).
Ramai Pemain Eropa, Ini 3 Fakta Tanzania yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Ramai Pemain Eropa, Ini 3 Fakta Tanzania yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Bakal jadi lawan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday bulan Juni nanti, berikut sejumlah menarik dari skuad Tanzania yang harus diwaspadai Shin Tae-yong.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Nasib Mujur Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus, Kini Diberi Penghargaan Masuk Polri Lewat Jalur Disabilitas

Nasib Mujur Casis Bintara Jadi Korban Begal Sampai Jari Putus, Kini Diberi Penghargaan Masuk Polri Lewat Jalur Disabilitas

Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) menjadi korban begal hingga jarinya putus. Namun, atas keberaniannya Kapolri memberinya penghargaan masuk Polri lewat..
Heru Budi Mau Jadikan Jakarta Seperti Jepang hingga Korea Punya Pulau Sampah di Atas Laut, Tidak Ada Tempat Lagi di Daratan

Heru Budi Mau Jadikan Jakarta Seperti Jepang hingga Korea Punya Pulau Sampah di Atas Laut, Tidak Ada Tempat Lagi di Daratan

Ambisi mewujudkan pengelolaan sampah di atas laut atau pulau sampah didorong tidak adanya lagi daratan yang dapat menjadi tempat pengolahan sampah di Jakarta.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya