LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Enam Tersangka Pembunuhan Sadis Seorang Wartawan

Kamis, 22 Oktober 2020

Jakarta, Klik Disini -Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar dan Polda Sulsel menangkap enam pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat. Mereka yang ditangkap polisi bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25). "Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21 Oktober 2020).

Menurut Argo, korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada tanggal 19 Agustus 2020 di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar. Keenam tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar).

Ia menjelaskan, bahwa pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul. Demas Laira, disebut polisi diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial K, saat dalam perjalanan dari Kabupaten Pasangkayu ke Mamuju Tengah.

Akibat aksi pelecehan yang dilakukan Demas Laira tersebut, perempuan berinisial K kemudian meminta tolong kepada keluarganya, selanjutnya para pelaku mengejar korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan terhadap Demas Laira hingga meninggal dunia. "Semua pelaku masih satu keluarga. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku melakukan pembunuhan akibat sakit hati karena keluarga mereka dilecehkan oleh korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. (ari/ant)

(Lihat juga Pemimpin Ponpes Gontor Wafat Di Usia 78 Tahun)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia 2023 Bantai Korea Selatan, Ribuan Warga Ambon Gelar Konvoi Kemenangan

Timnas Indonesia 2023 Bantai Korea Selatan, Ribuan Warga Ambon Gelar Konvoi Kemenangan

Ribuan masyarakat Kota Ambon melakukan acara konvoi kemenangan dengan kendaraan bermotor di jalan kota usai  Timnas Indonesia U23 menang melawan Korea Selatan
Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down

Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down

Menkominfo mengungkapkan pihaknya janji akan langsung take down situs judi online (judol). Oleh karenanya, ia minta masyarakat bantu laporkan situs-situs itu.
Momen Kocak Korea Selatan U-23 Kena Prank dari Wasit, Selebrasi Kemenangan Padahal Timnas Indonesia U-23 Belum Kalah

Momen Kocak Korea Selatan U-23 Kena Prank dari Wasit, Selebrasi Kemenangan Padahal Timnas Indonesia U-23 Belum Kalah

Sebuah momen lucu terjadi pada pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Korea Selatan melawan Timnas Indonesia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Awalnya Remehkan Timnas Indonesia U23, Media Asing Ini Ikhlas Korea Selatan yang Pulang: Paling Dramatis

Awalnya Remehkan Timnas Indonesia U23, Media Asing Ini Ikhlas Korea Selatan yang Pulang: Paling Dramatis

Begini reaksi media asing asal Vietnam usai mengetahui Timnas Indonesia U23 menang lawan Korea Selatan U23, padahal awalnya sempat remehkan dan prediksi kalah.
PKB Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

PKB Buka Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang mulai membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Serang periode 2024-2029.
Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Reaksi Netizen Korea Selatan usai Timnya Kalah dari Timnas Indonesia U-23, Sebut Shin Tae-yong sebagai Pengkhianat

Netizen Korea Selatan sangat kecewa usai timnya disingkirkan Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23 2024.
Inilah Harta Karun Freeport di Papua yang Masih Perawan, Punya Cadangan 170,09 Ton Emas dan Tidak Habis sampai Izin Tambang Selesai

Inilah Harta Karun Freeport di Papua yang Masih Perawan, Punya Cadangan 170,09 Ton Emas dan Tidak Habis sampai Izin Tambang Selesai

Tambang Kucing Liar adalah harta karun Freeport yang sampai saat ini masih dalam proses pra-produksi. Tambang ini sangat potensial dan diklaim berbiaya rendah.
Pernah Jadi Musuh Timnas Indonesia U-23, Shaun Evans Kini Bawa Keberuntungan di Piala Asia U-23 2024

Pernah Jadi Musuh Timnas Indonesia U-23, Shaun Evans Kini Bawa Keberuntungan di Piala Asia U-23 2024

Wasit asal Australia, Shaun Evans, pernah menjadi musuh timnas Indonesia U-23 suatu waktu, namun kini justru membawa keberuntungan di Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 36-40 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 36-40 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Begini Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Kalimalang Bekasi, Polisi Ungkap Identitas Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkap identitas jasad wanita yang ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya