Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mandor Proyek, Pelaku Menagih Tunggakan Gaji | tvOne
Batam, Kepulauan Riau - Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor proyek, Heru Tunggara (48) di kawasan Bengkong Sadai, Batam, Kepri Rabu (23/12/2020).
Tersangka nekat menghabisi sang mandor proyek. Rekonstruksi digelar di lokasi proyek pembangunan ruko Bengkong Swadaya, Batam, Kepulauan Riau. Awalnya tersangka mendatangi korban dan menanyakan soal gaji yang belum dibayar selama 2 bulan. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran dan dilerai oleh teman korban.
Lalu, pelaku pulang ke rumah membawa senjata tajam dan kembali ke proyek untuk menikam korban. Korban mencoba untuk menyelamatkan diri namun jatuh tersungkur sejauh 15 meter dari lokasi kejadian. Pelaku lalu melarikan diri dan ditangkap 3 jam kemudian.
“Memang niat dari si tersangka untuk melakukan pembunuhan lantaran gajinya selama beberapa bulan belum terbayarkan dari korban selaku mandor dalam hal ini,” ungkap Dir Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol. Arie Darmanto.
Sebelumnya, mayat seorang mandor proyek ditemukan tewas dipinggir Jalan Bengkong Swadaya dengan luka dibagian perut akibat tikaman senjata tajam. (adh)
Lihat juga: Nahas! Gagal Salip Truk, Pengendara Wanita Tewas Tergilas