GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catatan Kriminal Dadang Buaya Preman Garut: Serang Koramil-Polsek Sambil Bawa Golok hingga Egrek Lalu Bacok Dua Warga Tak Berdosa, Ini Kasus Terbarunya

Inilah catatan kriminal Dadang Sumarna alias Dadang Buaya preman Garut. 
Minggu, 29 Maret 2026 - 12:14 WIB
Dadang Buaya Saat Di Mapolres Garut
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah catatan kriminal Dadang Sumarna alias Dadang Buaya preman Garut

Akhir-akhir ini, nama Dadang Buaya kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dia kembali berulah lantaran diduga menganiaya tiga orang sekaligus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Preman Garut ini diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara sejak 2021 lalu. Inilah catatan kriminalnya:

2021: Dadang Buaya Serang Koramil-Polsek

Pada 28 Mei 2021 lalu, Dadang Buaya menyerang Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penyerangan ini bermula dari perselisihannya dengan seorang nelayan. Saat itu, Dadang Buaya dan seorang nelayan bernama Jaka terlibat perselisihan. 

Menggunakan sepeda motornya, Jaka yang baru pulang kerja berpapasan dengan Dadang Buaya yang juga menggunakan sepeda motor.

Di sebuah pertigaan di Sayangheulang, Jaka bicara ke Dadang Buaya “ningali atuh” atau “lihat-lihat dong” lantaran preman Garut itu dinilai berkendara bukan di jalur semestinya. 

Mendengar hal itu, Dadang Buaya turun dari sepeda motornya dan menghampiri Jaka. Dia lantas menodongkan pisau ke leher Jaka sambil menamparnya. 

Jaka pun dibawa ke Curugan. Cekcok pun kembali terjadi. Jaka akhirnya meminta bantuan anggota TNI bernama Saprudin. Saat itu Saprudin sedang cuti. 

Namun, bukan perdamaian yang didapatkan, kini Dadang Buaya juga cekcok dengan Saprudin. 

Warga Sayangheulang melaporkan keributan itu ke polisi, yakni Bedi. Usai mendapat laporan, Bedi langsung menuju lokasi.

Namun, lagi-lagi, Dadang Buaya malah menyerang balik Bedi. Singkat cerita, keributan berhasil diredakan saat itu. 

Ternyata aksi Dadang Buaya belum berakhir. Pada malam harinya, Dadang Buaya dan pasukannya mendatangi Koramil untuk mencari Saprudin sambil membawa senjata tajam seperti golok, samurai dan egrek. Sontak anggota Koramil menghalau mereka. 

Masih merasa tak puas, Dadang Buaya mendatangi Polsek untuk mencari Bedi. Namun, aksinya berhasil dihalau meskipun disertai keributan lantaran dia hendak menyerang anggota polisi lainnya, yakni Uun.

Hingga pada akhirnya Dadang Buaya pun ditangkap dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2023: Dadang Buaya Bacok Dua Warga Tak Berdosa

Usai bebas dari penjara atas kasusnya tahun 2021 lalu, Dadang Buaya kembali berulah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral