Jakarta, Klik Disini - Polres Kupang membongkar kasus temuan mayat bayi kondisi tidak utuh yang dimakan anjing. Polisi menangkap ibu yang membunuh dan membuang bayi itu. Pelaku merupakan seorang wanita berinisial AP, warga kampung Kuanunu, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bayi laki-laki yang dibunuh dan dibuangnya merupakan hasil hubungan gelap dengan OS. Keduanya merupakan pasangan selingkuh, walaupun masing-masing sudah mempunyai keluarga. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini