Batam, Kepulauan Riau - Dua Kasus perjudian dibongkar polisi di Batam, Kepulauan Riau. Polisi menangkap tujuh pelaku. Tujuh orang ditangkap Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau akibat kasus judi. Mereka diringkus di dua lokasi berbeda. Judi gelanggang permainan digerebek di Teluk Bakau, sedangkan judi siji digerebek di Batu Ampar pada 17 Agustus lalu. Salam sehari omzet para pengelola judi ini hingga jutaan rupiah.(awy)