GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

31 Judi Online Terungkap di NTB, Polisi Telusuri Jaringannya

Kepolisian Daerah NTB menelusuri peran sejumlah pihak lain yang diduga terlibat jaringan judi daring atau online hasil pengungkapan selama sepekan terakhir di wilayah setempat.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 17:42 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto (tengah) menunjukkan barang bukti dan tersangka hasil ungkap kasus perjudian dalam waktu sepekan di Mataram, NTB, Kamis (25/8/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Mataram, NTB - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri peran sejumlah pihak lain yang diduga terlibat jaringan judi daring atau online hasil pengungkapan selama sepekan terakhir di wilayah setempat. Diketahui, Polda NTB ungkap 31 kasus perjudian dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Rustiawan di Mataram, Kamis (25/7/2022), mengatakan penelusuran peran pihak lain dalam jaringan judi online ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah NTB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, masih ada sebagian (kasus judi online) yang harus kami kembangkan karena ada sebagian dari pelaku yang tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja sama dengan upline (perekrut)," kata Teddy.

Ia menjelaskan upaya penelusuran peran upline ini bertujuan memutus mata rantai dari jaringan judi online di NTB. "Dengan memutus mata rantainya, pasti tidak lagi muncul tindak pidana serupa," tambahnya.

Untuk kasus judi daring yang terungkap selama sepekan di wilayah NTB, Teddy mengatakan bahwa peran tersangka secara keseluruhan hanya sebagai bandar pengepul uang taruhan.

"Jadi, judi online yang dimaksudkan di sini bukan yang pesan langsung ke situs, tetapi yang dipesan melalui handphone bandar (tersangka)," ucapnya.

Kepolisian juga tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs judi online karena tersebut ada pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Memang untuk blokir bukan kewenangan kami, namun persoalan ini akan kami dalami dengan koordinasi bersama kementerian terkait," kata Teddy.

Polda NTB beserta seluruh jajaran polres kabupaten/kota berhasil mengungkap 31 kasus perjudian dalam kurun waktu sepekan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 31 kasus perjudian, polisi menetapkan 41 orang tersangka yang terdiri atas 37 pria dan 4 wanita. Polisi menerapkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus perjudian itu berupa telepon seluler, kalkulator digital, kartu ATM, buku tabungan, papan bola adil, karpet, bolpoin, dompet, tas, kertas rekap nomor totol gelap (togel), kartu domino, dan meja bola adil (boladil). (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kisah Inspiratif Anak Petani di Pemalang Berhasil Wujudkan Mimpi di Industri Pangan Dunia

Kirmanto ingat betul kegembiraan yang dirasakan saat diwisuda dengan IPK cumlaude 3,83 sebagai lulusan Prodi Teknologi Hasil Pertanian (THP) UNU Yogyakarta.
MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

MUI Minta Kiai Cabul Ashari Dihukum Maksimal Buntut Kekerasan Seksual Terhadap Puluhan Santriwati

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tersangka Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati dihukum maksimal. 
Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Harapan Besar Kuasa Hukum Korban dari Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dilakukan Kiai Ashari

Nama Kiai Ashari menjadi perhatian publik, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Sukumo.
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Rp2.819.000 per Gram, Turun Rp20.000

Harga emas Antam hari ini 11 Mei 2026 berada di angka Rp2.819.000 per gram.
Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

Keberuntungan Besar Menanti, 4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 12 Mei 2026

​​​​​​​Ramalan shio 12 Mei 2026: 4 shio diprediksi dibanjiri rezeki dan keberuntungan besar. Simak ramalan keuangan dan bisnis lengkapnya!
Jadwal SBY Cup 2026 Pekan Ini: Saatnya LavAni Hingga Surabaya Samator Unjuk Gigi

Jadwal SBY Cup 2026 Pekan Ini: Saatnya LavAni Hingga Surabaya Samator Unjuk Gigi

Jadwal SBY Cup 2026 pekan ini, di mana ada delapan tim putra ternama Indonesia yang akan tampil termasuk LavAni hingga Surabaya Samator kembali unjuk gigi.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT