Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (13/6/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yaitu ayahanda David Ozora, Jonathan Latumahina.
Dalam persidangan, ayah David terlihat sangat tegas dan membela habis-habisan sang anak yang mengalami aksi penganiayaan hingga menyebabkan tak sadarkan diri.
Dari seluruh jawaban dan perilaku Jonathan Latumahina, Aristo Pangaribuan selaku Pakar Hukum Pidana menilai bahwa kesaksian ayah David sangat krusial dalam kasus tersebut.
Terlebih kasus ini dalam sisi hukum sangat mudah untuk dibuktikan lewat sejumlah barang bukti yang dinilai cukup akurat seperti bukti chat, voice note yang berbentuk ancaman.
Dari bukti tersebut bisa dinilai bahwa tersangka melakukan penganiayaan ini secara tidak rapi dan 'amatir' atau yang bisa dimaksud dengan tanpa memikirkan risiko dan tidak menghilangkan jejak barang bukti dengan cantik.
Sehingga sejumlah bukti dan penjelasan dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina dinilai penting dalam penyelesaian kasus ini. Berikut selengkapnya. (ayu)