Masih Bisa Bayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niatnya Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga
- Ilustrasi AI
tvOnenews.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Banyak yang belum mengetahui bahwa pembayaran zakat fitrah masih bisa dilakukan hingga batas waktu tertentu, yakni sebelum khatib naik mimbar saat shalat Idul Fitri.
Artinya, selama waktu tersebut belum terlewati, umat Islam masih memiliki kesempatan untuk menunaikan zakat fitrah agar tetap sah sebagai kewajiban, bukan sekadar sedekah biasa.
Selain memperhatikan waktu, hal penting lainnya dalam menunaikan zakat fitrah adalah membaca niat.
Niat menjadi bagian utama dalam ibadah, termasuk zakat fitrah, karena menentukan sah atau tidaknya amalan yang dilakukan.
Niat zakat fitrah sendiri dibedakan berdasarkan siapa yang dizakati, mulai dari diri sendiri, istri, anak, hingga keluarga yang menjadi tanggungan.
Berikut bacaan niat zakat fitrah yang lengkap.
1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii... fardhan lillaahi ta'aalaa
Load more