Bekasi, tvOnenews.com - Kasus sindikat Jual beli ginjal di pasar gelap internasional tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kasus ini terkuat setelah polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Rumah tersebut dikontrak dengan sejumlah orang yang terdiri dari pemuda laki-laki dan perempuan kisaran umur 21 tahun. Merek berhasil ditangkap polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari lalu.
Dari pantauan langsung tim tvOne di lokasi, setelah aparat melakukan pengintaian menurut warga sekitar, penghuni rumah selalu tertutup bahkan tak ada yang kenal dengan mereka.
Di depan rumah tempat sindikat penjualan organ ginjal jaringan internasional ini pun terpantau sepi, tidak ada warga yang mendatangi rumah bahkan garis polisi juga tidak terpasang.
Menurut informasi dari istri ketua RT setempat, Nur Aisyah mengatakan bahwa di rumah ini sering terlihat ramai hingga mencapai 16 orang dengan aktivitas yang tidak mencurigakan.
Bahkan menurut keterangan dari warga, para penghuni sering ke masjid dan membelikan jajanan untuk anak-anak kecil di sekitar rumah. Berikut selengkapnya. (ayu)