News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Alasannya

Mus Muliadji alias Aji (26), terdakwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni sindikat jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal divonis bebas.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:01 WIB
Mus Muliadji alias Aji (tengah) saat diamankan Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung.
Sumber :
  • ANTARA/Aris

Jakarta, tvOnenews.com - Mus Muliadji alias Aji (26), terdakwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni sindikat jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal dipastikan divonis bebas.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara menyatakan Mus Muliadji tak bersalah melakukan tindak pidana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Mus Muliadji tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam kesatu dan kedua. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," tulis isi putusan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam yang dilihat, di Medan, Jumat (27/7/2024).

Putusan perkara Nomor: 318/Pid.Sus/2024/PN Lbp, dibacakan pada Rabu (24/7) oleh Hakim Ketua Asraruddin Anwar didampingi Endang Sri Gewayanti Latutuaparaya dan Simon Charles Pangihutan Sitorus masing-masing sebagai Hakim Anggota.

"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.

tvonenews

Kemudian, memulihkan hak-hak terdakwa Mus Muliadji dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Deli Serdang Rahmaniar Tarigan dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa Mus Muliadji selama tujuh tahun penjara.

JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana enam bulan kurungan.

"Dari fakta-fakta di persidangan terdakwa diyakini melanggar Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tutur Rahmaniar.

Sebelumnya, Polda Sumut bekerja sama dengan Mabes Polri, dan Ditjen Imigrasi mengungkap sindikat dugaan jual beli ginjal via media sosial dengan patokan harga Rp175 juta pada Desember 2023.

Dari pengungkapan itu, petugas menangkap Mus Muliadji alias Aji, warga Medan Denai, Kota Medan.

Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Adi, Ellen Cindy, Atik alias Ci Atik masing-masing belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika saksi berinisial RAW melalui akun facebooknya bergabung dengan paguyuban donor ginjal bermaksud menjual ginjalnya.

Tidak beberapa lama, Adi (DPO), menghubungi RAW dan disepakati harga penjualan ginjal miliknya sebesar Rp175 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral