Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim polri masih mengusut dugaan keanehan pada transaksi keuangan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji gumilang.
Hari ini akan ada delapan orang Saksi yang diperiksa.
"Delapan orang (diperiksa)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Sebelumnya Polri menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait sejumlah kasus yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang mulai Selasa (25/7/2023) hari ini.
Polri tengah melakukan pendalaman dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. (awy)