Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( Basarnas) terjaring dalam operasi tangkap tangan ( Ott).
OTT ini terkait dugaan pengadaan Alat pendeteksi korban reruntuhan. Kpk menyebut ada dugaan fee 10 persen dari nilai proyek yang diduga diterima pihak-pihak dimaksud.
OTT digelar di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).
"Operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksi korban reruntuhan," kata Firli saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Menurut Firli, tim KPK mengamankan 8 orang dalam OTT itu. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (awy)