Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah Mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias eddy hiariej bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
"Pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri ini kami ajukan untuk waktu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal 29 November 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Adapun pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.
Selain Wamenkumhan, KPK juga mencegah tiga orang lainnya yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana selaku orang dekat Eddy Hiariej serta Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. (ayu)