Banda Aceh, tvOnenews.com - 11 orang dari 135 rombongan pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir Pantai Aceh Besar diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Banda Aceh.
Mereka diamankan terkait dugaan kasus sindikat jaringan penyelundupan manusia etnis Rohingya dari pengungsian di Bangladesh untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Kini ke-11 orang pengungsi Rohingya tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh.
Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang ditemukan, polisi menduga ada sejumlah orang yang terlibat sebagai fasilitator kehadiran ratusan pengungsi Rohingya masuk ke Aceh.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari 11 orang pengungsi Rohingya yang telah diamankan.
Pihaknya juga akan terus bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk dapat mengungkap dugaan kasus penyelundupan manusia tersebut. (ayu)