Bangkalan, tvOnenews.com - 12 saksi dari Calon Legislatif melaporkan ke Bawaslu, Kabupaten Bangkalan terkait adanya dugaan intimidasi dari oknum Kepala Desa Batur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan saat proses pemungutan suara.
Selain diduga mengancam dan mengintimidasi saksi dari calon legislatif, oknum kepala desa ini juga sempat berkata kasar bahkan menantang Caleg untuk berduel.
Oknum Kades ini pun dilaporkan lantaran melarang Kelompok Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pemungutan suara sesuai aturan Pemilu dan meminta agar langsung dilakukan rekapitulasi.
Sejumlah barang bukti termasuk daftar pemilih tetap di 12 TPS Wilayah Desa Bator, Bangkalan juga ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilu Bangkalan. (ayu)