News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasilkan 17 Rekomendasi, Rakernas V PDIP Resmi Ditutup

Senin, 27 Mei 2024 - 09:18 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - PDI Perjuangan (PDIP) menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional V yang dilaksanakan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada 24-26 Mei 2024.

Ketua DPP PDIP Puan maharani menyampaikan PDIP telah mencermati berbagai persoalan yang dihadapi bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PDIP ingin memimpin pergerakan rakyat menuju Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Rakernas V PDIP dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang.

Selain itu, Puan mengatakan Rakernas V PDIP pun digelar untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024, serta merumuskan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Berikut 17 poin rekomendasi Rakernas pdip:

1. Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics). Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

2. Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances). Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu. Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan.

3. Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan perubahan UU Penyiaran. Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUUXXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai Lembaga pembuat undang-undang.

4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).

5. Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945.

6. Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif). Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan system rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.

8. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

9. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0%, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

10. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai.

11. Rakernas V Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023.

12. Rakernas V Partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak sosial lainnya. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan). Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet land).

13. Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.

14. Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan.

15. Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai persoalan dunia lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil Prakarsa perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

16. Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah.

17. Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025. (awy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Usai Libur Lebaran SPPG di Cianjur Usung Konsep Unik MBG
01:08

Usai Libur Lebaran SPPG di Cianjur Usung Konsep Unik MBG

Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nagrak 2 Cianjur menggelar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan di SMP Negeri 1 Cianjur. 
Kemensos dan BPS Kebut Validasi Penerima PBI JK
01:26

Kemensos dan BPS Kebut Validasi Penerima PBI JK

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik kembali melakukan konsolidasi data di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu malam.
Pasca Gempa Magnitudo M7.6, Sebanyak 96 Kali Gempa Susulan Terjadi Hingga Siang
04:46

Pasca Gempa Magnitudo M7.6, Sebanyak 96 Kali Gempa Susulan Terjadi Hingga Siang

Gempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara berdampak pada sejumlah bangunan, salah satunya Gedung KONI Sario Manado. 
Pemerintah Tengah Memproses Pemulangan 3 Jenazah TNI dari Lebanon
00:47

Pemerintah Tengah Memproses Pemulangan 3 Jenazah TNI dari Lebanon

Pemerintah tengah memproses pemulangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian di Lebanon. 
Artis Dude Harlino dan Istri Diperiksa Bareskrim Polri
01:57

Artis Dude Harlino dan Istri Diperiksa Bareskrim Polri

Pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana syariah Indonesia.
Update Kondisi Korban Luka Kebakaran Besar SPBE Cimuning
07:25

Update Kondisi Korban Luka Kebakaran Besar SPBE Cimuning

Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam. 
PBB Desak Zionis Israel Hentikan Operasi Militer
01:09

PBB Desak Zionis Israel Hentikan Operasi Militer

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keras serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon Selatan yang menyebabkan tiga prajurit TNI gugur. 
TERKINI! Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara, Satu Orang Tewas
07:15

TERKINI! Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara, Satu Orang Tewas

Gempa bumi bermagnitudo 7,6 mengguncang wilayah Sulawesi Utara pada Rabu pagi dengan kedalaman sekitar 62 kilometer
Kasus Pembunuhan Muncikari, Pelaku Kesal Ditagih Harga Mahal
03:19

Kasus Pembunuhan Muncikari, Pelaku Kesal Ditagih Harga Mahal

Kurang dari 24 jam polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang muncikari di kawasan Panjang, Bandar Lampung. 
Ancam Sebar Video, Pria Perkosa Gadis Belia di Mojokerto
03:22

Ancam Sebar Video, Pria Perkosa Gadis Belia di Mojokerto

Seorang pria berusia 27 tahun diamankan polisi karena memperkosa pacarnya yang masih berstatus pelajar di bawah umur.
Imbauan Pemerintah Soal Teknis WFH Pekerja Swasta
02:55

Imbauan Pemerintah Soal Teknis WFH Pekerja Swasta

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. 
BPJPH Sidak ke Pasar Kramat Jati Jaktim Berbincang dengan Pedagang
02:37

BPJPH Sidak ke Pasar Kramat Jati Jaktim Berbincang dengan Pedagang

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan perlindungan masyarakat dalam memperoleh produk halal. 
Siswi SMP di Sikka Ditemukan Tewas, Kakak Kelas dan Dua Anggota Keluarga Jadi Tersangka
06:19

Siswi SMP di Sikka Ditemukan Tewas, Kakak Kelas dan Dua Anggota Keluarga Jadi Tersangka

Seorang siswi SMP berinisial STN (14) ditemukan meninggal dunia di Kaliwatu Woga, Desa Rubit, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin 23 Februari 2026. 
Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Niat Mencuri Berujung Pembunuhan Nenek di Tapanuli Selatan
06:25

Pemuda 21 Tahun Ditangkap, Niat Mencuri Berujung Pembunuhan Nenek di Tapanuli Selatan

Seorang pemuda bernama Mapansyah Sinambela (21) ditangkap polisi di Jalan Lintas Padangsidimpuan–Sibolga, Tapanuli Selatan. 
Panglima TNI Datangi Rumah Duka Kapten Zulmi Aditya
04:40

Panglima TNI Datangi Rumah Duka Kapten Zulmi Aditya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto mendatangi rumah duka Kapten Infanteri Zulmi Adityya Iskandar, prajurit TNI yang gugur dalam insiden ledakan di Lebanon.
Menaker Yassierli Sidak Pabrik di Semarang, Temukan THR Dicicil
01:53

Menaker Yassierli Sidak Pabrik di Semarang, Temukan THR Dicicil

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 
Pramono Ungkap Biang Kerok Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati
05:11

Pramono Ungkap Biang Kerok Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, sempat menggunung akibat terganggunya pengangkutan pasca longsor di zona 4A TPST Bantargebang pada awal Maret lalu. 
Empat Prajurit Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dikenakan Pasal Penganiayaan
08:13

Empat Prajurit Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras, Dikenakan Pasal Penganiayaan

Markas Besar TNI melalui Pusat Penerangan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Respons Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas
08:38

Respons Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa. 

Jangan Lewatkan

Arne Slot Beri Kabar Gembira Soal Kondisi Alexander Isak Jelang Duel Liverpool Vs Man City

Arne Slot Beri Kabar Gembira Soal Kondisi Alexander Isak Jelang Duel Liverpool Vs Man City

Alexander Isak segera comeback usai cedera panjang, Arne Slot ungkap kondisi terbaru skuad Liverpool jelang duel panas kontra Manchester City di Piala FA.
Pameran INDOMAEX-IIES 2026 Digelar Juni di ICE BSD, Ajang Kolaborasi Bisnis hingga Adopsi Teknologi Industri Global

Pameran INDOMAEX-IIES 2026 Digelar Juni di ICE BSD, Ajang Kolaborasi Bisnis hingga Adopsi Teknologi Industri Global

Pameran berskala global INDOMAEX 2026 dan IIES 2026 digadang akan menjadi langkah strategis untuk mendorong penguatan industri dan memperluas kolaborasi perdagangan internasional.
Monyet Peliharaan Lepas, Balita 5 Tahun di Pamekasan Tewas Digigit

Monyet Peliharaan Lepas, Balita 5 Tahun di Pamekasan Tewas Digigit

Seorang balita berinisial MK, usia 5 tahun, warga Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jawa Timur, meninggal dunia usai digigit monyet peliharaan warga setempat.
Nasib Pep Guardiola di Ujung Tanduk? Manchester City Mulai Panik, Sinyal Pergi Makin Kuat!

Nasib Pep Guardiola di Ujung Tanduk? Manchester City Mulai Panik, Sinyal Pergi Makin Kuat!

Manchester City mulai cemas menanti keputusan Pep Guardiola soal masa depannya. Sinyal hengkang kian kuat, manajemen siapkan skenario darurat.
KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.
Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Performa luar biasa bakal ditunjukkan oleh Irina Voronkova di final four Proliga 2026. Pasalnya tandem Megawati Hangestri itu langsung terbang ke Indonesia usai meraih gelar juara di Liga Voli China.
Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert dipastikan tetap bertahan di Barcelona setelah menandatangani kontrak baru hingga 2028, sekaligus mengakhiri spekulasi soal masa depannya
Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Isu WFH bagi ASN tengah ramai jadi perbincangan di publik. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan dampak positifnya
Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bhayangkara tanpa Ryo Matsumura dan Allan Cardoso saat lawan Persija karena klausul kontrak. Absennya dua pilar ini bisa berdampak pada laga penting.
Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

KPK memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, Rabu (1/4/2026). Salah satu materi pemeriksaan yakni mendalami soal temuan uang di safe house.
ADVERTISEMENT