LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pinangki Didakwa Terima Suap 500 ribu dolar AS | tvOne

Rabu, 23 September 2020

Jakarta,- Terdakwa mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari didakwa menerima suap sebesar 500 ribu dollar AS, atau setara dengan  Rp7,4 miliar dari buronan kasus Cessie bank Bali Djoko Tjandra. Hal itu terungkap pada sidang pembacaan dakwaan yang dibacakan di pengadilan tipikor Jakarta, Rabu 23 September 2020.

"Terdakwa Pinangki Sirna Malasari telah menerima uang sebesar 500 ribu dolar AS dari total 1 juta dolar AS yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra supaya terdakwa mengurus fatwa Mahkamah Agung melalui Kejaksaan Agung," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni.

Tujuan penerimaan uang tersebut adalah agar pidana penjara yang dijatuhkan kepada Joko Tjandra berdasarkan putusan Peninjauan Kembali No 12 tertanggal 11 Juni 2009 tidak dieksekusi sehingga Djoko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani pidana.

Pinangki saat itu adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Awalnya, Pinangki bertemu dengan Rahmat dan Anita Dewi Kolopaking pada September 2019 di hotel Grand Mahakam Jakarta. Pinangki meminta Rahmat dapat dikenalkan dengan Djoko Tjandra yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), Rahmat lalu menyanggupinya.

"Rahmat menghubungi Djoko Soegiarto Tjandra dengan menyampaikan bahwa terdakwa ingin berkenalan dengan Djoko Tjandra dan disanggupi setelah melihat data dan foto terdakwa sedang berseragam Kejaksaan," tambah jaksa Roni.

Sekitar Oktober 2019, Pinangki menyampaikan ke Anita Kolopaking bahwa akan ada surat permintaan fatwa ke MA soal PK Djoko Tjandra.

Karena Anita merasa punya banyak teman di MA dan biasa berdiskusi hukum dengan para hakim di MA, maka Anita berencana menanyakan hal tersebut ke temannya, seorang hakim di MA.

Pinangki dan Rahmat lalu bertemu dengan Joko Tjandra pada 12 November 2019 di The Exchange 106 Kuala Lumpur, Malaysia.

Atas perbuatannya, Pinangki didakwa berdasarkan 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Selain itu, Pinangki juga akan didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Sedangkan untuk permufakatan jahat, Pinangki akan didakwa melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 88 KUHP.

Pada sidang ini, Pinangki mengenakan gamis corak kotak-kotak dengan warna merah muda dan hijau dipadu dengan kerudung merah muda warna senada. Pinangki juga mengenakan masker ditambah face shield. Alas kakinya, Pinangki mengenakan high heels warna hitam mengkilat. (ito)
 

(Lihat Juga: Arab Saudi buka kembali ibadah umrah berkapasitas 30 persen)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
01:58

Menabung Selama 20 Tahun, Pedagang Sayur Naik Haji

Dari modal awal Rp50.000 sebagai penjual sayur keliling, mengantarkan Naharia ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
img_title
05:09

Sidang Kasus Korupsi SYL, Jaksa Penuntut Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Sidang lanjutan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
img_title
06:21

Prabowo Ingin Kumpulkan Para Mantan Presiden di "Presidential Club"

Presiden terpilih Prabowo Subianto mencetuskan ide membentuk Presidential Club sebagai forum berkumpulnya para mantan presiden untuk dapat saling bertukar pikir.
img_title
05:05

Sidang Sengketa Pemilu Legislatif, Agenda Dengar Jawaban Termohon

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar total 297 perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU legislatif pada hari ini.
img_title
03:27

Gunung Semeru Keluarkan Semburan Abu 700 Meter

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur kembali erupsi pada Senin pagi. Hingga saat ini Gunung Semeru berstatus siaga atau Level 3. Warga diharap untuk terus waspada.
img_title
01:36

Ngaku untuk Fantasi, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Dibekuk

Seorang pencuri pakaian dalam wanita berhasil dibekuk pihak kepolisian. Dari tangan pelaku pun polisi ini mendapatkan hampir 700 celana dalam wanita hasil curian.
img_title
06:06

Sadis, Suami Habisi Istri dengan Menusuk Leher Gunakan Sikat Gigi

IS, tega menghabisi nyawa istrinya menggunakan sikat gigi dengan cara menusukannya ke bagian leher korban. Aksi ini dilakukan pelaku di dalam kamar tidur.
img_title
01:05

Kakek di Garut Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tubuh Tidak Utuh

Seorang kakek di Garut, Jawa Barat tewas dengan kondisi mengenaskan dengan bagian tubuh tidak utuh. Polisi menduga ini adalah korban pembunuhan.
img_title
01:46

Masukan Cairan ke tubuh Pasien, Polisi Bongkar Dugaan Malapraktik Oknum Bidan

Seorang oknum bidan sekaligus lurah di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan diduga melakukan malapraktik yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia.
img_title
02:38

Letuskan Senapan Bubarkan Keributan, Warga Tertembak Oknum TNI AL

Oknum TNI Angkatan Laut Lantamal VI Makassar menembak dua warga di Kota Makassar. Satu di antaranya meninggal dunia.
img_title
03:57

Siswi SD Meninggal Dunia Usai Terjatuh, Polisi Periksa 9 Saksi

Polres Lamongan, Jawa Timur telah memeriksa 9 orang saksi atas meninggalnya siswa SD Negeri Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
img_title
02:09

Cak Imin Sebut Belum Ada Komunikasi Antara Khofifah dengan PKB Terkait Pilgub Jatim 2024

Partai kebangkitan bangsa (PKB) hingga saat ini belum menentukan siapa bakal calon gubernur (bacagub) Jawa Timur yang akan diusung pada Pilgub Jawa Timur 2024.
img_title
03:28

Bocah SD Terbakar saat Mengikuti Aktivitas Gotong Royong Bersihkan Sampah

Bocah berumur 11 tahun asal Padang Pariaman, Sumatera Barat mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
img_title
12:33

Disomasi Pencipta Lagu ‘Bilang Saja’, Agnez Mo Dituntut Bayar Penalti Rp1,5 Miliar

Komposer Ari Bias melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HWG Group atau PT Aneka Bintang Gading.
img_title
02:09

Diduga Ditelantarkan, Anak Disabilitas Ditinggal di Kamar Kos

Seorang anak penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Ambon, Maluku diduga ditelantarkan oleh kakak angkatnya.
img_title
08:03

Psikiater Menyingkap Kejiwaan Suami yang Tega Mutilasi Istri

Tarsum kemudian mengumpulkan bagian tubuh istrinya di sebuah wadah dan menyimpannya di depan pos ronda. Tak hanya itu pelaku pun menawarkan daging itu ke tetangganya.
img_title
01:19

AHY Tinjau Lahan Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang

Menteri ATR/BPN, AHY meninjau calon lahan relokasi warga pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Pinolosian Bolaang Mondo Selatan, Sulawesi Utara.
img_title
03:36

Lansia Tersesat Ditemukan Lemas di Pegunungan Muria

Seorang pria lanjut usia yang ditemukan lemas di jalur pendakian puncak Tanggulangsi Gunung Muria Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
img_title
03:56

Pasca Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sawahlunto Sumbar

Pemkot didukung masyarakat dan TNI-Polri sudah bergerak mengevakuasi sampai mengantarkan bantuan pada warga yang menjadi korban terdampak bencana itu.
Jangan Lewatkan
4 Pemain Guinea yang Bisa Jadi Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

4 Pemain Guinea yang Bisa Jadi Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Setidaknya ada empat pemain Guinea yang bisa menjadi mimpi buruk timnas Indonesia U-23 dalam duel playoff Olimpiade Paris 2024, Kamis (9/5) malam WIB nanti.
Asrama Bekasi dan Indramayu Siap Tampung 40.201 Calon Jamaah Haji Asal Jawa Barat Sebelum Diterbangkan Ke Tanah Suci

Asrama Bekasi dan Indramayu Siap Tampung 40.201 Calon Jamaah Haji Asal Jawa Barat Sebelum Diterbangkan Ke Tanah Suci

Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Jawa Barat terus melakukan persiapan untuk rangkaian pemberangkatan jamaah ibadah Haji 2024 asal Jawa Barat. 
PKS dan Golkar Mulai Merapat Bangun Kekuatan di Pilkada Kota Semarang, Konsep Nasionalis-Religius Bisa Jadi Andalan

PKS dan Golkar Mulai Merapat Bangun Kekuatan di Pilkada Kota Semarang, Konsep Nasionalis-Religius Bisa Jadi Andalan

DPD PKS dan Partai Golkar Kota Semarang mulai merapat jelang pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024, menjajaki kesapahaman untuk membangun daerah lebih baik.
Kenalkan Teknologi Tangga Ikan di World Water Forum, BRIN Bocorkan Manfaatnya

Kenalkan Teknologi Tangga Ikan di World Water Forum, BRIN Bocorkan Manfaatnya

BRIN mengenalkan teknologi tangga ikan atau fishway sebagai solusi untuk mempertahan biodiversitas ikan air tawar dari hambatan infrastruktur melintang sungai
Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Disambut PBSI hingga Menpora Setelah Jadi Runner-up di Thomas dan Uber Cup 2024

Tim Bulu Tangkis Putra dan Putri Indonesia Disambut PBSI hingga Menpora Setelah Jadi Runner-up di Thomas dan Uber Cup 2024

Tim bulu tangkis Indonesia, baik putra dan putri, mendapatkan sambutan dari PBSI hingga Menpora Dito Ariotedjo setelah jadi runner-up Thomas dan Uber Cup 2024.
Jangan Disepelekan Manfaat Besar Makanan Halal, Ini Penjelasannya

Jangan Disepelekan Manfaat Besar Makanan Halal, Ini Penjelasannya

Konsumsi makanan halal adalah wajib bagi umat muslim. Namun terkadang terlena, lantas apa manfaatnya dalam islam?, begini penejelasannya.Kementerian Agama......
Usai Terima Putusan MK, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadir Halalbihalal di Rumah Pemenangan TPN Teuku Umar

Usai Terima Putusan MK, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadir Halalbihalal di Rumah Pemenangan TPN Teuku Umar

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akhirnya kembali bertemu seusai menerima putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, dalam acara halalbihalal di rumah pemenangan TPN, Jalan Teuku Umur Nomor 9, Jakarta.
Ultimatum Tegas KSAL ke Prajurit Tembak Warga Sipil di Sulawesi Selatan, Laksamana TNI Muhammad Ali: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Ultimatum Tegas KSAL ke Prajurit Tembak Warga Sipil di Sulawesi Selatan, Laksamana TNI Muhammad Ali: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengultimatum tegas peristiwa dugaan penembakan oleh prajurit ke warga sipil di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi Amankan 17 Orang Pelaku Perusakan Sepeda Motor di Temanggung

Polisi Amankan 17 Orang Pelaku Perusakan Sepeda Motor di Temanggung

Polres Temanggung, Jawa Tengah, mengamankan 17 orang terduga pelaku perusakan sepeda motor milik warga di Tegong, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.
OPM Kembali Berulah di Distrik Borme Pegunungan Bintang, Begini Kata Satgas Damai

OPM Kembali Berulah di Distrik Borme Pegunungan Bintang, Begini Kata Satgas Damai

Satgas Damai Cartenz 2024 mengatakan bahwa OPM kembali berulah di Distrik Borme Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, dengan merampas barang
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
Selengkapnya