Jakarta, Klik Disini - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan maklumat untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Maklumat Kapolri itu bernomor Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.