Kejati Periksa Berkas Perkara Kasus Agus dan Masih Ada Kekurangan Bukti
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:28 WIB
Mataram, tvOnenews.com - Tersangka Dugaan kasus pelecehan seksual IWS alias Agus menjalani pemeriksaan di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTT).
Agus mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat dengan ditemani penasehat hukum dan ibunya.
Dalam pemeriksaan itu, Agus tetap membantah telah memaksa korban dan melakukan hubungan seksual seperti yang dituduhkan.
Sementara itu, berkas perkara Agus kini masih dalam pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat berkas itu merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang berstatus mahasiswi.
Dari hasil penelitian berkas perkara, terdapat kekurangan bukti. Jaksa pun melalui tim jaksa penuntut umum memberikan petunjuk untuk dilengkapi. (ayu)