Viral! Hoaks Laka Patroli PJR, Sopir Pikap Sekaligus Penyebar Video Diperiksa Polisi | tvOne
Sidoarjo, Jawa timur – Gara-gara mengunggah video kecelakaan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) ke media sosial dan ditambah dengan informasi hoaks, seorang sopir pikap yang menyebarkan video itu diperiksa polisi.
Peristiwa yang terjadi pada Abdullah affan ini, sekiranya bisa menjadi pelajaran untuk masyarakat agar berhati-hati kala mengunggah informasi ke media sosial. Apalagi bila ditambah dengan komentar atau keterangan negatif yang bisa dianggap merugikan pihak lain.
Kejadian bermula dari kecelakaan yang menimpa mobil polisi PJR di Jalan Tol Darmo atau Tol Jatim 2, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sedan milik petugas ringsek dan bagian mesinnya terjepit bagian belakang truk. Sementara di sisi kanannya terdapat truk lain.
Abdullah yang merupakan pengemudi truk mengabadikan peristiwa itu sambil berkomentar bahwa kecelakaan ini terjadi gara-gara polisi menindaknya.
Pria asal Desa Jekek, Baron, Nganjuk ini kemudian membagikan videonya sehingga Viral. Polisi merasa dirugikan karena kejadian sebenarnya tidak seperti yang disampaikan Abdullah.
Lelaki yang berprofesi sebagai pengemudi sebuah pabrik kasus ini pun terpaksa berurusan dengan pihak berwenang. Sebab ia telah menyebarkan informasi tidak benar alias hoaks mengenai peristiwa yang terjadi di KM 07/600, Rabu 14 Oktober 2020 itu.
“Kemarin terjadi kecelakaan yang melibatkan kendaraan kami unit 203 ditabrak oleh truk dari belakang karena remnya blong. Tetapi ada medsos yang viral seakan-akan karena adanya penindakan itu, terjadinya kecelakaan. Sehingga kita lakukan penyelidikan kita lakukan pemeriksaan terhadap sopir pikap yang memviralkan tersebut,” ujar Kepala Unit PJR Tol Jatim 2, IPTU Roni Faslah.
Sementara Abdullah mengaku tidak berniat menuduh hal buruk kepada Polisi. Ia juga mengaku bersalah.
“Spontanitas. Saya tidak pernah punya dendam sama orang. Semua teman,” kata Abdullah di kantor polisi.
Untuk membuatnya jera, petugas meminta Abdullah untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf serta surat perjanjian tertulis dan bermaterai agar tidak mengulangi hal serupa. Karena telah meminta maaf, polisi menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Karena pengemudi pikap pengunggah video viral di medsos itu sudah minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, maka kami anggap masalah tersebut sudah selesai,” pungkas Roni. (act)
(Lihat juga: KECELAKAAN MAUT DI TOL CIKAMPEK, TIGA ORANG TEWAS!)