Jakarta, tvOnenews.com - Penyelidikan kasus jaringan penyebar konten Asusila bertema Inses melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka” kini memasuki babak baru.
Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka masing-masing dengan peran yang berbeda dalam menyebarkan konten pornografi termasuk eksploitasi seksual terhadap anak.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji merinci peran setiap tersangka dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (21/5/2025).
Adapun peran keenam tersangka tersebut mulai dari anggota aktif sampai ada yang menjadi admin grup.
Tersangka pertama berinisial MR diduga merupakan pendiri sekaligus pengelola grup fantasi sedarah. Ia mengoperasikan akun Facebook dengan nama Nanda Krisia dan diketahui mulai membentuk grup tersebut sejak Agustus 2024.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 402 foto dan tujuh video bermuatan pornografi di ponsel.
Motif MR adalah mencari kepuasan pribadi dan berbagi konten tak senonoh kepada sesama anggota grup.
Tersangka inisial DK dengan akun Facebooknya Alesa Bafon dan Ranta Talisya yang diamankan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada hari Sabtu, 17 Mei 2025 di Jawa Barat.
Tersangka DK merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah
Tersangka ketiga berinisial MS yang memiliki akun facebook Masbro, diamankan polisi pada Senin, 19 Mei 2025 kemarin di Jawa Tengah.
MS merupakan member ataupun kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedara.
Keempat, tersangka MJ pemilik akun facebook Lukas, diamankan penyidik pada Senin, 19 Mei 2025 di Bengkulu. Tersangka MJ merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah.
Kelima, tersangka MA selaku pemilik akun facebook Rajawali, diamankan polisi pada Selasa, 20 Mei 2025 di Lampung.
Tersangka MA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah.
Keenam, tersangka KA pemilik akun temon-temon, pada Senin, 19 Mei 2025 di Jawa Barat.
Tersangka KA merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Suka Duka. (awy)